Kamis, Agustus 20, 2026
BerandaEkonomiLindungi Warga Kerja di Malaysia, Pemkab Karimun Bahas Skema SBT Bersama KJRI...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Lindungi Warga Kerja di Malaysia, Pemkab Karimun Bahas Skema SBT Bersama KJRI & CIDB Johor

KARIMUN, beritakita.info — Di ruang kerja Rumah Dinas Bupati Karimun, Rabu (19/8/2026) siang, dari pukul 12.00 hingga 15.12 WIB, terjalin dialog hangat namun sarat makna antara pemerintah daerah, perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, serta pihak pengelola tenaga kerja dan konstruksi Malaysia. Pertemuan ini menjadi langkah konkret untuk merumuskan Special Border Treatment (SBT), skema perlakuan khusus perbatasan demi memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan kemudahan bagi warga Karimun yang bekerja di Johor dan Malaka.

Pertemuan yang dihadiri Bupati Karimun,Iskandarsyah, bersama jajaran BP3MI, perwakilan KJRI Johor Bahru, serta pihak CIDB Johor Malaysia, menjadi bukti nyata bahwa kebutuhan warga perbatasan menjadi prioritas utama.

Bupati Karimun, Iskandarsyah, membuka pertemuan dengan menyampaikan gagasan strategis yang diharapkan dapat mengubah wajah ketenagakerjaan perbatasan.

“Kami mengusulkan masa izin SBT dapat diberikan 3 hingga 6 bulan, sehingga masyarakat tidak perlu terlalu sering melakukan perjalanan pulang-pergi. Namun, skema ini harus tetap dalam koridor hukum,” tegas Iskandarsyah.

Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini lahir dari realitas budaya dan kebiasaan masyarakat perbatasan yang telah terjalin berabad-abad, namun perlu dirumuskan ke dalam aturan yang jelas dan melindungi.

“Alhamdulillah pada hari ini kami bersama-sama bertukar pandangan terkait persoalan tenaga kerja, masyarakat Karimun yang bekerja di Malaysia, terutama di Johor dan di Malaka. Hadir bersama kami dari KJRI ada Konsul Ekonomi, kemudian Kepala Wilayah BP3MI dari Johor Bahru juga ada,” ujarnya.

“Pertemuan kami memformulasikan bagaimana para pekerja yang berasal dari Karimun, khususnya yang bolak-balik, bisa dibuat semacam SPT. Pengalaman Kombes Imam, beliau melihat bagaimana kita memformulasi supaya kita tetap dalam jalur yang benar terutama kita memberikan perlindungan kepada masyarakat kita, warga Indonesia yang bekerja di luar negeri, terutama di Johor,” tambahnya.

Iskandarsyah menegaskan bahwa pembicaraan ini belum selesai dan akan berlanjut, karena menyangkut regulasi dua negara. Namun semangatnya sudah terbangun.

“Kami sudah sampaikan secara kebiasaan budaya dari beberapa variabel yang perlu dirumuskan. Sebenarnya kami belum selesai, perlu pembicaraan berikutnya karena ini berhubungan dengan regulasi Indonesia dan regulasi Malaysia. Pertemuan ini luar biasa, ada ide-ide besar yang perlu kami rumuskan,” ujarnya.

“Pada prinsipnya negara tidak menghalangi orang untuk bekerja di mana saja, begitu juga pemerintah Malaysia. Mudah-mudahan dalam pertemuan pertama ini yang sebelumnya juga kita sudah bertemu Konsulat Jenderal, juga KJRI Johor Bahru dan kali ini kami spesial membawa orang dari jauh, terutama di bidang konstruksi,” lanjutnya.

“Kalau kami mengusulkan, kalau bisa formulasinya itu 3 sampai 6 bulan minimal, khusus ke Johor dan Malaka karena mayoritas masyarakat Karimun itu kerja di Johor. Kemudian persyaratan tentang sertifikasi itu tadi, orang-orang yang biasa masuk itu mudah-mudahan bisa dimudahkan,” harap Bupati.

Kombes Imam: Siapkan Pelatihan & Amankan Kebijakan Khusus Warga Karimun

Perwakilan BP3MI, Kombes Imam, menekankan pentingnya memetakan permasalahan sejak awal dan memastikan kebijakan ini benar-benar untuk warga perbatasan.

“Kami dari BP3MI dari awal sudah mendukung. Bagaimana sebenarnya kami sudah melakukan pemetaan permasalahan yang ada di perbatasan. Sebelum negara kita ini ada, kita punya perbatasan, ada yang namanya kerabat yang sudah terjalin hubungan di bidang perbatasan,” ujarnya.

“Dan ini menjadi fokus kita, sehingga ada kebijakan, aturan-aturan yang memberikan solusi itulah salah satunya SPT tadi. Dan pendukungnya apa? Indikatornya adalah salah satunya hari ini, dari Dzuhur hadir di sini sekaligus kita akan meninjau tempat pelatihan kita yang ada di Karimun ini, untuk mendorong nantinya. Sementara kita tahu Johor Bahru ini butuh tenaga kerja, apalagi saat ini pembangunan yang sangat masif sekali di Johor Bahru dan membutuhkan tenaga-tenaga kerja yang bisa mendukung,” jelasnya.

“Sehingga kita berupaya menyiapkan SPT, adanya izin 3 bulan bisa diperpanjang 6 bulan. Dan tadi juga hadir dari BP3MI baik yang ada di Karimun maupun di Batam, mendengarkan paparan dari teman-teman yang ada di Johor Bahru. Semua ini akan mengerucut pada SPT,” tambahnya.

“Sehingga peluang-peluang kerja, khususnya wilayah perbatasan, dan kami pastikan ini khusus untuk di wilayah perbatasan Karimun dulu, warga Karimun dulu. Dan kita juga harus sama-sama mengamankan, jangan nanti kebijakan ini dimanfaatkan oleh orang dari luar. Ini yang harus sama-sama kita amankan, sehingga kita bisa fokus ke depannya,” tegasnya.

“Aspek sosialnya: peluang kerja dulu mungkin di Karimun ini sangat terbatas, sementara di wilayah tetangga kita cukup strategis dan cukup untuk bisa memberikan solusi bagi masyarakat perbatasan. Ketika nanti masyarakat kita bisa difasilitasi secara legal, dengan dampak ekonomi yang pasti akan berdampak positif termasuk daya beli masyarakat dan ujungnya kemakmuran masyarakat di wilayah perbatasan,” pungkasnya.

Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru, Siti Fauziah, menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM agar warga Karimun semakin berdaya saing.

“Dari KJRI sendiri sangat mendukung perlindungan, khususnya pekerja dari Karimun, di mana kedekatan ini sudah terjalin sejak berabad-abad lalu, bahkan mungkin sebelum berdirinya negara ini masing-masing, baik Indonesia maupun Malaysia,” ujarnya.

“Kami juga membawa rekan kami dari Johor. Ini merupakan langkah pertama bagi kami untuk melakukan perlindungan di mana kami berupaya bagaimana pengembangan capacity building di balai pelatihan Karimun ini, agar memiliki standar, fasilitas, dan kurikulum yang mungkin setara dengan keperluan yang ada di Malaysia, khususnya Johor Bahru. Dengan demikian para pekerja juga akan memiliki nilai tambah, tentunya untuk dapat memiliki tawar yang lebih baik saat bekerja di Malaysia, khususnya di Johor Bahru,” jelasnya.

“Insya Allah ini merupakan satu capaian yang boleh kita lakukan untuk mempersiapkan tenaga kerja, khususnya dari Karimun. Semoga ini akan berkelanjutan dan mungkin juga akan membuka peluang-peluang lain untuk kemudahan bekerja di Johor dan Malaysia pada umumnya,” harapnya.

Pihak Malaysia melalui Mohd Zainall Abidin bin Che Mat, Manager CIDB Johor, menyambut hangat upaya ini dan mengonfirmasi kebutuhan tenaga kerja yang sangat besar di Johor.

“Kami sangat mendukung usaha yang dijalankan oleh KJRI dan Pak Bupati, seperti yang disampaikan Pak Bupati. Nanti akan ada perbincangan lebih lanjut untuk kita sama-sama menjayakan usaha ini, dan insya Allah kita akan bantu sebaiknya,” ujarnya.

“Kami sangat menyambut baik kedatangan tenaga kerja. Kalau dilihat di Johor sangat banyak memerlukan pekerja. Di Johor saja pun kita ada lebih kurang dalam beratus-ratus proyek yang sedang berjalan, proyek besar yang bernilai miliaran Ringgit Malaysia, dan memerlukan pekerja-pekerja yang sangat ramai,” jelasnya.

“Untuk sekarang ini mungkin ada sekatan atau pembatasan masukan, tetapi keperluan itu masih ada. Dan usaha ini dilihat untuk menyokong kebutuhan yang akan datang,” tutupnya.

Pertemuan ini belum menghasilkan keputusan akhir, namun telah membuka jalan yang jelas: perlindungan, legalitas, dan kemudahan bekerja bagi warga perbatasan Karimun adalah prioritas bersama. Dengan dukungan pemerintah daerah, KJRI Johor Bahru, hingga pihak pengelola konstruksi Malaysia, skema SPT 3–6 bulan bukan lagi sekadar impian, melainkan langkah nyata menuju kemakmuran perbatasan.

Pembicaraan akan berlanjut. Semoga keramahan dan kedekatan dua bangsa ini terus berbuah manis bagi rakyat di perbatasan yang selama ini menjalin persaudaraan lintas negara.

 Yang hadir dalam pertemuan:

Delegasi KJRI Johor Bahru:

1. Eftariyadi Badri, Konsul Ekonomi KJRI Johor Bahru
2. Encep Ridwan Prawira K, Staf Fungsi Ekonomi KJRI Johor Bahru

Delegasi CIDB Johor:

1. Mohd Zainall Abidin bin Che Mat, Manager CIDB Johor
2. Muhammad Idzuan Hafifi bin Ahmad Shabri, Manager Penilaian dan Personel

 
*Nichita Bella