Sabtu, Januari 25, 2025
BerandaKarimunMantap! Bea Cukai Karimun Musnahkan Ribuan Batang Rokok dan Ribuan Liter Mikol...

Mantap! Bea Cukai Karimun Musnahkan Ribuan Batang Rokok dan Ribuan Liter Mikol Ilegal

Karimun – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Karimun kembali melakukan pemusnahan barang ilegal.

Kali ini, ribuan batang rokok dan ribuan liter minuman alkohol ilegal hasil penindakan pelanggaran kepabeanan selama tahun 2020 sampai 2021 dimusnahkan.

Pemusnahan tersebut dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) khusus Kepulauan Riau, Selasa (15/2/202).

Proses pemusnahan sebanyak 797.192 batang rokok ilegal itu sendiri dilakukan dengan cara dibakar.

Sementara 3.696 liter botol minuman beralkohol ilegal digilas menggunakan alat berat.

Dalam pemusnahan itu, Bea Cukai Karimun juga melibatkan dan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memusnahkan barang hasil penindakan yang tidak memiliki izin resmi.

“Ribuan rokok dan minuman alkohol yang dimusnahkan hari ini, senilai Rp. 1,5 miliar,” ujar Kepala BC Karimun, Agung Marhaendra Putra.

Ia mengatakan, keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai di wilayah Kabupaten Karimun.

“Pemusnahan barang bukti hasil penindakan ini dilakukan atas persetujuan dari Kementerian Keuangan,” katanya.

Lebih lanjut, Marhaendra menyebut pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran rokok dan minuman alkohol ilegal.

“Pemberantasan ini adalah tugas dan fungsi kami sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan dalam hal peredaran rokok ilegal dalam kaitan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular