Kamis, Desember 5, 2024
BerandaNasionalMenkumham Ingatkan Jajaran Bersiap Kerja di Era "New Normal"
spot_img
spot_img
spot_img

Menkumham Ingatkan Jajaran Bersiap Kerja di Era “New Normal”

JAKARTA, beritakita.info – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan jajarannya bersiap untuk bekerja di era new normal atau kenormalan baru.

Dia juga meminta semua pegawai Kemenkumham mematuhi protokol kesehatan selama bekerja di era new normal di tengah pandemi Covid-19.

“Kita sekarang ini perlu membudayakan hidup dalam kondisi masih adanya Covid-19. Maka protap dari protokol kesehatan mencegah Covid-19 harus tetap menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari di kantor, di rumah, di tempat-tempat Saudara bepergian,” kata Yasonna melalui keterangan tertulis, saat melantik pejabat Eselon II A di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Yasonna mengatakan, saat ini pemerintah sedang merancang satu era baru di tengah wabah yang belum usai.

Di era new normal, masyarakat akan kembali beraktivitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di ruang publik.

 Protokol kesehatan tersebut meliputi penggunaan masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan sebelum dan setelah beraktivitas.

Yasonna menambahkan para birokrat juga harus memulai pengembangan layanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi yang meminimalisasi pertemuan. Itu akan mencegah penularan Covid-19 yang transmisinya berupa pertemuan antarmanusia.

“Saudara-Saudara harus segera menciptakan budaya kerja dan pola kerja birokrasi yang mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi. Sehingga meminimalisasi adanya kontak langsung antar-manusia untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19,” kata dia.

Ia pun meminta jajarannya mempersiapkan seluruh aktivitas di era new normal sebaik mungkin.

Dengan demikian tecipta protokol pelayanan publik yang aman bagi birokrat dan masyarakat. “Dan diperlukan disiplin yang tinggi, diperlukan kerja sama yang baik, diperlukan kesadaran yang baik tentang adanya pandemi yang memaksa kita, yang mengharuskan kita untuk taat kepada protap protokol kesehatan tersebut,” tambah Yasonna.

sumber : kompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular