Senin, November 2, 2026
BerandaKarimunMinggu Pertama Operasi Patuh Seligi di Karimun, 72 Teguran Dilayangkan, Pelanggar Helm...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Minggu Pertama Operasi Patuh Seligi di Karimun, 72 Teguran Dilayangkan, Pelanggar Helm Mendominasi

KARIMUN, beritakita.info – Pendekatan humanis menjadi strategi Satlantas Polres Karimun dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026. Alih-alih berorientasi pada penindakan, polisi lebih mengutamakan edukasi dan imbauan agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan saat berkendara.

Memasuki pekan pertama pelaksanaan operasi, hingga Senin (2/11/2026), Satlantas Polres Karimun telah memberikan 72 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Sementara itu, penindakan berupa tilang tercatat masih nihil.

Pelanggaran yang mendominasi di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang tidak dilengkapi kaca spion dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor.

Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, mengatakan bahwa Operasi Patuh Seligi 2026 lebih mengedepankan langkah edukatif dan persuasif kepada masyarakat.

Menurutnya, tujuan utama operasi bukan sekadar menemukan pelanggaran, melainkan menumbuhkan kesadaran pengendara untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan ketika berada di jalan raya.

“Untuk di Operasi Patuh Seligi 2026, kami lebih mengedepankan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar bisa lebih tertib dalam berkendara serta mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar IPTU Akmal Hakim.

Ia menjelaskan, masih banyak perilaku berkendara yang dianggap sepele, padahal berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga tidak melengkapi kendaraan dengan perlengkapan standar keselamatan.

Karena itu, melalui operasi ini, jajaran Satlantas berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi, penyuluhan, pengaturan lalu lintas, patroli, serta pemberian teguran terhadap pelanggaran yang masih dapat dibina.

Penegakan hukum tetap menjadi bagian dari operasi, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya. Penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga menjadi salah satu instrumen dalam penindakan pelanggaran.

Operasi Patuh Seligi 2026 di Kabupaten Karimun berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaannya ditandai dengan apel gelar pasukan di Lapangan Apel Polres Karimun pada Senin (26/10/2026).

Selama operasi berlangsung, personel Satlantas juga melakukan patroli di sejumlah lokasi rawan kecelakaan, memantau titik kemacetan, serta memberikan pelayanan dan edukasi kepada pengguna jalan.

Pelaksanaan operasi turut disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah. Dalam situasi tertentu, seperti kabut asap, banjir, maupun kerusakan infrastruktur jalan, pelayanan dan kegiatan kemanusiaan menjadi perhatian utama kepolisian.

Melalui pendekatan tersebut, Satlantas Polres Karimun berharap masyarakat tidak hanya tertib karena takut mendapatkan sanksi, tetapi benar-benar memahami bahwa setiap aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan masih berlangsungnya Operasi Patuh Seligi hingga 8 November mendatang, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi kendaraan dengan kaca spion dan TNKB, membawa surat-surat kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Sebab, keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Kesadaran dan kedisiplinan setiap pengendara menjadi kunci untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan,” pungkas Iptu Akmal

*Nichita Bella