Karimun – Seorang anak perempuan dibawah umur diduga menjadi korban pencabulan oleh 4 orang pria di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Korban diketahui diduga telah dicabuli oleh para pelaku yang baru saja dikenalinya melalui media sosial.
Kapolsek Kundur, AKP Buala Harefa ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Kapolsek mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku berinisial MR (21) di kamar salah satu wisma di Kecamatan Kundur.
“Sementara laporan yang kami terima adalah percabulan anak di bawah umur, satu orang pelaku berinisial MR (21) sudah kita amankan atas laporan dari orang tua korban,” kata Kapolsek, Senin (7/11/2022).
Kapolsek mengatakan, korban sebelumnya dilaporkan hilang karena pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orang tua sejak Jumat (4/11/2022).
“Orang tua korban lantas mencari dan menemukannya di kamar salah satu wisma bersama pelaku, pelaku kemudian langsung dibawa ke Polsek Kundur,” katanya.
Dari penangkapan pelaku, korban diduga juga dicabuli 3 orang pria. Mengenai hal tersebut Kapolsek mengaku masih mendalaminya.
“Sementara pria yang diamankan baru 1 orang, namun kita akan dalami dugaan tersebut,” katanya.