Karimun- Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau di Kabupaten Karimun, Polres Karimun bersama Pemerintah Kabupaten Karimun melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Upaya tersebut diawali dengan menggelar Apel kesiapan Penanggulangan Karhutla di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Polres Karimun, Rabu (24/2/2021) Pagi.
Bertindak selaku pemimpin Apel, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim berharap dengan di lakukannya Apel kesiapan penanggulangan Karhutla ini, kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan upaya pencegahan potensi terjadinya kebakaran dapat di atasi.dan ini semua harus di dukung oleh semua lapisan masyarakat, instansi terkait serta perusahan-perusahan dalam mensosialisasikan tentang dampak dari kebakaran hutan terhadap kesehatan dan lingkungan,sehingga masyarakat sadar dan tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.
“Dengan adanya apel Karhutla ini,mudah-mudahan persoalan ng akan terjadi dapat di tanggulangi bersama dan kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi di Kabupaten Karimun,” ungkap Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Rabu ( 24/02).
Sementara Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, ada sanksi pidananya bagi pembakar hutan dan lahan. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat supaya tidak melakukan pembukaran lahan dengan cara dibakar, namun cukup dengan cara yang aman.
“Sanksi tegasnya itu ada terhadap pelaku pembakaran hutan.Untuk itu saya memintak kepada masyarakat ,memasuki musim kemarau saat ini jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan karena di kawatirkan dapat merambat kelahan lainnya ,” ujar Kapolres Adenan.
Diketahui, beberapa waktu lalu Polres karimun juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembakaran lahan yang terjadi di Kecamatan Meral dan Tebing.
Kegiatan Apel Gabungan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Dandim 0317/TBK Letkol Inf Denny, Danlanal TBK Letkol Laut (P) Maswedi serta diikuti oleh unsur Forkopimda, Tagana, Basarnas, Pramuka dan ormas.
*Ayat