Karimun – Nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021-2024 resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun.
Penetapan nomor urut tersebut melalui rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, di Ball Room lantai 7 Hotel Aston Karimun, Kamis (24/9/2020) pagi.
“Alhamdulillah, dengan ini pasangan calon Aunur Rafiq-Anwar Hasyim ditetapkan nomor urut 1 dan pasangan Iskandarsyah- Anwar Abubakar Nomor Urut 2,” kata Ketua KPU Eko Purwandoko, Kamis (24/9/2020).
Selanjutnya, KPU Karimun langsung menetapkan nomor urut pasangan calon dalam bentuk berita acara dan ditandatangani oleh Komisioner KPU dan Pasangan Calon.
Diketahui, dalam kontestasi Pilkada Karimun 2020, pasangan nomor urut 1 yaitu pasangan Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim diusung oleh 7 parpol yang tergabung dalam koalisi ‘ARAH’ diantaranya Partai Golkar, NasDem, Pdi-Perjuangan, Gerindra, Hanura, PKB dan Demokrat.
Sedangkan, pasangan nomor urut 2 yaitu pasangan Iskandarsyah dan Anwar Abu Bakar diusung oleh 2 partai politik diantaranya PKS dan PAN.
*red