Kamis, Mei 1, 2025
BerandaEkonomiNurhidayat Minta Hasil Kesimpulan RDP Desa Sugi, Tidak Berbeda Dari Rekomendasi yang...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Nurhidayat Minta Hasil Kesimpulan RDP Desa Sugi, Tidak Berbeda Dari Rekomendasi yang disampaikan

Karimun, beritakita.info- Rapat Dengar Pendapat (RDP) masyarakat Desa Sugi ke II yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun digelar kembali pada Kamis (27/2/2025) Siang.

RDP lanjutan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karimun yakni Raja Rafiza yang merupakan fraksi dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Rapat tersebut dimoderatori oleh Wakil Ketua Komisi 1 yakni Sulfanow Putra yang merupakan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Rapat juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat Desa Sugi yakni Bacok dan Supiandi yang kontra terhadap penjualan lahan mangrove Desa Sugi, selain itu juga perwakilan pihak pemilik lahan yakni Judiman beserta kuasa hukumnya.

Kemudian dihadiri oleh Camat Sugi Besar yakni Samat, serta Kades Desa Sugi yakni Mawasi.

Dalam rapat yang dihadiri oleh anggota komisi 1 dan komisi 3 itu, tampak hampir menemukan titik terang.

Pasalnya rapat yang mengulik permasalahan penerbitan sporadik yang diduga di atas lahan mangrove tersebut, akhirnya dihadiri oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Kabupaten Karimun yakni Nuni Triyana serta perwakilan dari BPN dan PU.

Dalam rapat, para Anggota Dewan baik dari Komisi 1 maupun Komisi 3, masing-masing memberikan statement dalam menanggapi permasalahan Desa Sugi yang saat ini merupakan wilayah trategis untuk mengembangkan investasi.

Menurut pantauan tim Berita Kita, ada salah satu Anggota Dewan yang memberikan penekanan terhadap pimpinan rapat.

“Saya hanya penekanan pimpinan, saya sepakat dengan yang disampaikan Pak Ketua, apa yang sudah Pak Ketua sampaikan merupakan hal yang pernah saya rekomendasikan, tapi forum di RDP kemarin menyimpulkan beda,” kata Nurhidayat yang merupakan Anggota Dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Dalam tanggapannya, Nurhidayat meminta untuk Ketua DPRD Kabupaten Karimun bisa tegas untuk mengambil kesimpulan, menurutnya bisa mengambil langkah voting atau pemungutan suara agar bisa mendapatkan suatu keputusan yang baik untuk hasil kesimpulan dari RDP tersebut.

“Makanya saya minta hari ini tegas, untuk mengambilkan kesimpulan nanti sebaiknya ditanyakan ke forum untuk disepakati dengan semua perwakilan fraksi yang ada di masing-masing Komisi, kita sepakati atas kesepakatan bersama kalau tidak tercapai mufakat kita voting nanti Pak,” ujar Nurhidayat