Kamis, Desember 5, 2024
BerandaKarimunOver Kapasitas, 15 Narapidana Rutan Karimun dipindahkan ke Lapas Tanjung Pinang
spot_img
spot_img
spot_img

Over Kapasitas, 15 Narapidana Rutan Karimun dipindahkan ke Lapas Tanjung Pinang

Karimun- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun, melakukan pemindahan sebanyak 15 orang narapidana (napi) ke Lapas kelas II A Tanjungpinang, pada Senin (15/11/2022) Pagi

Kepala Rutan Kelas II B TBK, Yogi Suhara mengatakan bahwa tujuan pihaknya melakukan pemindahan 15 napi ke Lapas Tanjungpinang yakni una menghindari gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kita menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban karena  penghuni rutan kita sekarang sudah over kapasitas,” ungkap Karutan Yogi

Kata Karutan Yogi, pemindahan tersebut dilaksanakan sesuai prosedur dan administrasi yang berlaku serta dengan persetujuan SK Kanwil Kumham Kepri.

“Rutan Karimun saat ini dihuni 582 warga binaan  dengan rata-rata menerima kurang lebih 30 orang tahanan baru tiap bulannya, baik dari Kepolisian, Kejaksaan, Bea Cukai maupun stake holder lainnya,” jelas Karutan Yogi

Karutan Yogi juga menyatakan bahwa pemindahan tersebut dilakukan untuk melaksanaan pembinaan lebih lanjut.

“Pemindahan ini juga untuk melaksanakan pembinaan lanjutan, deteksi dini ( mencegah gangguan keamanan dan ketertiban) serta mengurangi over kapasitas Rutan Karimun, dimana kapasitas Rutan Karimun hanya berjumlah 200 orang,” pungkas Karutan Yogi

Yogi juga mengatakan bahwa pemindahan para narapidana tersebut dilakukan dengan pengamanan yang sangat ketat .

*Nichita Bella 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular