Karimun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun kembali menerima penghargaan dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Kali ini, Pemkab Karimun mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Penghargaan yang diteken langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Riau, T.S Arif Fadillah kepada Bupati Karimun melalui Kabag Hukum, Rusmawar Dewi di Aula Wan Sri Beni Dompak , Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Senin (14/12/2020).
Penganugerahan tersebut diketahui merupakan rangkaian peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-72 yang bahkan turut disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui video conference.
“Alhamdulillah dan kita bangga Pemkab Karimun kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten peduli HAM tahun 2019,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Firmansyah, Selasa (15/12/2020).
Ia mengatakan penghargaan tersebut diberikan karena Pemkab Karimun dianggap sudah memenuhi indikator-indikator yang ditetapkan oleh Kemenkumham RI sebagai Kabupaten Peduli HAM.
“Indikatornya antara lain seperti hak-hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan anak, serta perlindungan berkelanjutan dan lain sebagainya,” kata Firmansyah.
Lebih lanjut, kata dia, penghargaan tersebut merupakan yang ketiga kalinya diraih secara berturut-turut. Yaitu, tahun 2017, 2018 dan yang baru saja diterima tahun 2019.
“Kami berharap tentunya dapat mempertahankan penghargaan ini dengan cara terus meningkatkan dari sisi pelayanan karena sudah kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak yang harus diberikan ke masyarakat,” jelas Firmansyah.
Selain Sekda Provinsi Kepulauan Riau T.S Arif Fadillah. Acara tersebut turut dihadiri oleh Plh.Kakanwil Ajar Anggono, para Bupati/Walikota Se-Kepulauan Riau, Forkopimda , Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah.