Karimun – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menyurati pemerintah pusat terkait Pelayaran internasional melalui Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.
Pasalnya, pelayaran internasional tujuan Malaysia – Singapura di pelabuhan tersebut ternyata belum berjalan sebagaimana harusnya.
Kondisi tersebut diketahui disebabkan karena belum keluarnya surat edaran dari pemerintah pusat yang memperbolehkan Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun melayani Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPLN).
Mengenai hal itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo), Hasan menyampaikan, bahwasannya Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun sebelumnya sudah diizinkan untuk kembali PPLN oleh pemerintah pusat yang dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dimana, hal tersebut merupakan hasil koordinasi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dengan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi
“Karimun sudah diizinkan untuk dibuka secara lisan dari hasil koordinasi dengan pak Menteri, namun secara administrasi mungkin belum diintruksikan dari Dirjen ke jajaran-nya” kata Hasan, Jumat (1/4/2022).
Atas kondisi itu, kata Hasan, Gubernur Kepri langsung menindaklanjutinya dengan menyurati kembali Kementerian Perhubungan.
“Bapak Gubernur langsung menyurati lagi ke kementerian terkait pembukaan pintu wisatawan mancanegara di Karimun,” kata Hasan.
Hasan mengatakan, Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun pada prinsipnya sudah siap untuk kembali melayani PPLN.
“Kabupaten Karimun sudah siap untuk dibuka. Tetapi, memang untuk pelayarannya itu yang masih menunggu edaran ini,” kata Hasan.