Kamis, Desember 5, 2024
BerandaKarimunPemkab Karimun Surati Provinsi dan Pusat Agar Jalur Pelayaran Internasional Dibuka Kembali
spot_img
spot_img
spot_img

Pemkab Karimun Surati Provinsi dan Pusat Agar Jalur Pelayaran Internasional Dibuka Kembali

Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi menyurati Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Pusat terkait dibukanya pelayaran internasional melalui Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.

Hal tesebut dilakukan menyusul kebijakan negara Malaysia yang akan membuka perbatasannya pada 1 April 2022 mendatang.

Kabupaten Karimun sendiri memang merupakan salah satu pintu masuk bagi turis atau pelancong asal Malaysia.

Namun, dua tahun belakangan jalur pelayaran tersebut ditutup akibat pandemi Covid-19.

Sementara, pemerintah saat ini baru menetapkan Kota Batam dan Kabupaten Bintan saja untuk melayani pelayaran internasional.

“Kita sudah surati provinsi dan pusat agar bagaimana Karimun ini juga dapat melayani pelayaran internasional, seperti Batam dan Bintan,” ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq, Sabtu (9/3/2022).

Bupati mengatakan, Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun saat ini dinilai sudah siap untuk kembali melayani jalur pelayaran internasional.

“Kita sangat siap untuk menerima turis asing, persiapan kita juga bisa dikatakan sudah cukup baik,” katanya.

Diketahui, pemerintah Malaysia akan kembali membuka perbatasannya dengan negara tetangga pada 1 April 2022 mendatang.

Dimana, warga negara Malaysia yang sudah divaksinasi Covid-19 akan diizinkan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa adanya regulasi yang ketat.

Kebijakan itu juga berlaku bagi warga negara asing hendak berkunjung ke Malaysia, dimana warga negara asing hanya perlu mengunduh dan mengaktifkan aplikasi MySejahtera dan melengkapi Formulir Pra-Keberangkatan melalui fungsi ‘wisatawan’ di MySejahtera.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular