Karimun, beritakita.info- Koperasi Merah Putih Sungai Raya akhirnya resmi bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Karimun usai penandatangan nota kesepakatan bersama yang dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri Karimun, pada Rabu (22/10/2025) Siang.
Penandatanganan tersebut dilakukan secara serentak oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Denny Wicaksono bersama Jaiz yang merupakan Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Raya, penandatanganan tersebut disaksikan dan didampingi langsung oleh Bupati Karimun Iskandarsyah dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karimun Herlambang.

Kemudian juga disaksikan langsung oleh para tamu undangan diantaranya perwakilan Bea Cukai, KSOP, Pajak Pratama, BP Kawasan Karimun, Karantina Pertanian dan Hewan, Badan Usaha Pelabuhan Karimun, serta PT. Palugada Parit Rempak yang merupakan distributor Gas LPG, yang pasti kedepan akan bersinggungan langsung dengan Koperasi Merah Putih.
Kajari Karimun, Denny Wicaksono dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan tersebut bukan sekadar acara seremonial, melainkan langkah konkret Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Karimun dalam mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Cita-cita mulia Bapak Presiden wajib kita dukung dan kita sukseskan. Dalam hal ini Kejaksaan mengambil peran untuk membina Koperasi Merah Putih dari awal pendirian, perijinan, dan pelaksanaan sehingga Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa dapat menjadi role model untuk Koperasi-koperasi lain yang sedang dibentuk,” ungkap Kajari Denny.
Kajari berharap, dengan turut hadirnya Kejaksaan dalam membina Koperasi Merah Putih menjadi pendorong percepatan pendiriaan Koperasi Merah Putih serta meningkatnya profesionalisme dalam pengelolaan koperasi khususnya dalam permasalahan hukum yang mungkin terjadi serta dapat menjadi partner dalam konsultasi hukum namun tidak mengikat.
“Meski demikian, namun kami tidak akan mencampuri pengambilan keputusan dari pengurus koperasi dan tidak masuk dalam organisasi pekerjaan yang bersifat non yuridis misalnya kajian bisnis, nilai keekonomian atau kajian yang sifatnya teknis lainnya,” ujar Kajari Denny.
Kajari Denny mengajak para stakeholder untuk dapat saling bahu membahu dalam memberikan pelayanan dan kemudahan sehingga target pemerintah daerah Kabupaten Karimun sebanyak 71 Koperasi Merah Putih dapat segera beropersasi untuk mendukung percepatan perekonomian Karimun.
“Melalui Nota Kesepahaman ini, kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum, asistensi, dan konsultasi yuridis bagi Koperasi Merah Putih, agar seluruh kegiatan pengelolaan koperasi dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehinggadapat tumbuh secara sehat, berdaya saing, dan benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput,” pungkas Kajari Denny.

Sementara, Ketua Koperasi Merah Putih, Jaiz sangat senang dan bangga bisa dibantu oleh pihak Kejaksaan dalam keberlangsungan koperasi merah putih. Dirinya mengaku mendapat keistimewaan karena koperasi merah putih yang pihaknya bangun berada di Kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau berada di zona perdagangan bebas.
“Suatu kebanggaan dan kebesaran hati kami mendapat keistimewaan dihati kejaksaan Negeri Karimun dengan adanya nota kesepakatan, kerja sama ini sangat kami butuhkan untuk perjalanan kami, dengan dipagukan dana negara berupa pinjaman Bank, kami tentu takut salah jalan,” ujar Jaiz.
“Adapun usaha yang akan kami geluti yakni dibidang kesehatan seperti kerjasama klinik dengan Kimia Farma Provinsi Kepri, gas LPG corporate, dan Sembako,” tambah Jaiz.
Sementara, Bupati Karimun, Iskandarsyah mengatakan ada sebanyak 71 koperasi yang berada di wilayah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Karimun.
“Untuk Koperasi Merah Putih yang ada di Karimun itu sebanyak 41 koperasi ada di Desa dan 39 koperasi ada di Kelurahan,” ungkap Iskandarsyah.
Bupati Iskandarsyah, menilai program pendampingan hukum yang diberikan berguna sebagai bekal koperasi meminimalisir adanya kesalahan di kemudian hari.
“Saat ini masih koperasi Sungai Raya saja, nantinya akan kita dorong secara bertahap untuk koperasi lainnya. Tentu dengan adanya pendampingan ini, kami sangat terbantu dan mengapresiasi,” tutup Iskandarsyah.
*Nichita Bella