Karimun – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, melakukan inspeksi dadakan (Sidak) di Sel Tahanan, Selasa (9/2/2021) siang.
Sidak yang melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan, Bea dan Cukai serta BNN itu dipimpin langsung Kepala Rutan Karimun, Dody Naksabani.
Dari pantauan beritakita.info, semua sel tahanan Rutan Karimun dilakukan pengecekan oleh petugas gabungan.
Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pemeriksaan badan terhadap ratusan warga binaan Rutan Karimun.
“Sidak ini dalam rangka mengantisipasi adanya peredaran narkoba serta barang terlarang di dalam Rutan Karimun,” ujar Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Dody Naksabani.
Dody mengatakan, dalam sidak tersebut pihaknya tidak menemukan adanya peredaran narkoba.
Namun, pihaknya menemukan sejumlah barang milik warga binaan yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di dalam rutan.
Adapun temuan barang tersebut seperti pisau cutter, kayu-kayu, kartu permainan, pancis, cermin, hanger, gembok dan kaleng cat.
Dody menekankan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para warga binaan termasuk mencegah adanya upaya petugas Rutan yang ikut terlibat dalam hal-hal yang menyalahi aturan.
“Kami punya komitmen kepada petugas rutan, jika membantu memfasilitasi dalam melakukan misal hp, apalagi sampai narkoba. Kami gak main-main akan kami laporkan ke pihak terkait,” tutupnya.