Karimun – Jajaran Polres Karimun bersama Kodim 0317 Tanjungbalai Karimun melaksanakan patroli sinergitas pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat, Kamis (20/8).
Petugas secara masif memberikan edukasi terhadap masyarakat, agar senantiasa memperhatikan faktor protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Adapun sasaran patroli ini meliputi lokasi tempat wisata dan pusat-pusat keramaian masyarakat di Kabupaten Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Edenan menuturkan, patroli tersebut tertuang dalam Perpres No. 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan terhadap protokol kesehatan.
“Ini sesuai instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ungkap Adenan.
Hal ini juga, kata dia, bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19.
“Dengan begitu pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan dengan optimal dalam masa adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” jelasnya.
Dalam patroli tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak aman 1-2 meter, dan menggunakan masker saat sedang beraktivitas.
*Redaksi