Karimun – Akibat melonjaknya kasus COVID-19 atau virus corona di Kabupaten Karimun Kepulauan Riau, Bupati Aunur Rafiq menyiapkan rencana untuk menetapkan status lockdown di wilayahnya.
Lockdown, diketahui menjadi salah satu cara suatu wilayah untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.
Penetapan status lockdown itu sendiri diketahui merupakan wewenang pemerintah setempat yang biasanya ditetapkan apabila wilayah tersebut memiliki jumlah kasus COVID-19 yang begitu banyak.
“Jika positif COVID-19 kembali bertambah, baru akan kita tutup semua akses masuk dalam hal ini Pelabuhan,” ungkap Bupati Karimun Aunur Rafiq, (22/08/2020)
Bupati Rafiq mengatakan, dirinya tidak akan tergesa-gesa dalam penetapan status lockdown tersebut, menurutnya hal itu harus mempertimbangkan aspek ekonomi dahulu .
Terlebih, saat ini pihaknya masih menunggu hasil tracing terhadap temuan klaster baru di Pulau Karimun Besar dari BTKLPP Batam.
“Tapi kita lihat dulu lah, tidak bisa juga kita jelaskan terburu-buru,” ujar Bupati Rafiq.
Diketahui sebelumnya, munculnya klaster baru di Karimun tersebut yakni dari seorang pegawai di instansi vertikal yang memiliki riwayat perjalanan dari Jawa Barat.
Dinas Kesehatan Karimun, kemudian mengambil langkah tracing terhadap 57 orang yang diduga memiliki kontak erat dengan pasien klaster baru tersebut.
Selain itu, pada Sabtu (22/8/2020), juga kembali dilakukan tracing terhadap 70 orang, dari kasus baru ini, memunculkan 5 positif COVID-19 yang tersebar di Pulau Karimun di antaranya tiga Kecamatan yakni Karimun, Tebing dan Meral.
“Ini klasternya tersendiri di Karimun, bukan dari klaster Kundur,” kata Bupati Rafiq.
Menurut data, yang positif covid-19 di Kabupaten Karimun hingga saat ini sudah berjumlah 28 orang, untuk yang sudah sembuh berjumlah 19 orang, dan untuk yang masih dirawat di RSUD Muhammad Sani berjumlah 9 orang.
Nichita Bella