BELITUNG, beritakita.info – Pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung telah berhasil membantu PT TIMAH Tbk menyelamatkan kekayaan negara di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 20.841 hektar sekaligus memperbaiki tata kelola pertambangan. Sebagai bentuk apresiasi, perusahaan tersebut memberikan Piagam Penghargaan kepada Kejari Belitung dalam acara khusus.
Penghargaan diserahkan Direktur Utama PT TIMAH Tbk Restu Widiyantoro kepada Kepala Kejari Belitung Bagus Nur Jakfar Adiputro pada Senin (29/12/2025). Acara ini berlangsung dalam rangkaian ‘Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Program Pengentasan Kemiskinan, Stunting, dan Pemulihan Pascarestorative Justice serta Human Trafficking di Kabupaten Belitung’ di Hotel Golden Tulip, dengan disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sila Haholongan dan Bupati Kabupaten Belitung Djoni Alamsyah.
“Kami apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Belitung untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dimana PT TIMAH Tbk dibantu sangat luar biasa oleh Kejaksaan Negeri Belitung sehingga bisa menyelamatkan aset kekayaan negara,” ujar Restu.
Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pertambangan yang baik, transparan, dan sesuai hukum. Pendampingan hukum memberikan kepastian hukum serta mendukung optimalisasi pengelolaan wilayah IUP perusahaan. PT TIMAH Tbk menilai sinergi dengan aparat penegak hukum penting untuk menjaga aset negara dan memastikan kegiatan pertambangan berjalan legal serta berkelanjutan. Upaya penertiban lokasi tanpa izin juga memberikan dampak positif bagi masyarakat serta meningkatkan pendapatan negara dan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, PT TIMAH Tbk juga menyerahkan bantuan rumah tinggal layak huni untuk mendukung program Bantuan Hunian Adhyaksa untuk Negeri (Bahari), sebagai tindak lanjut dari Gerakan Adhyaksa Stop Stunting (GASS).
Kepala Kejari Belitung Bagus Nur Jakfar Adiputro menyampaikan terima kasih atas dukungan perusahaan.
“Terima kasih atas dukungan PT TIMAH Tbk untuk membantu pembangunan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan melalui program CSR nya,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa program Bahari melibatkan masyarakat sekitar dengan semangat gotong royong.
Pemberian penghargaan dan bantuan rumah ini menegaskan bahwa kolaborasi antara perusahaan dan institusi penegak hukum dapat memberikan dampak nyata bagi negara, tidak hanya dalam penegakan hukum namun juga penyelamatan kekayaan negara dan perbaikan tata kelola pertambangan nasional. Ke depan, PT TIMAH Tbk berharap kerja sama dan pendampingan hukum ini dapat terus berlanjut dan diperkuat untuk menjaga sumber daya alam dan kekayaan negara demi kemakmuran masyarakat.
*Red

