PangkalPinang, veritakita.info- Sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat penambang, PT Timah Tbk menggelar pertemuan dengan mitra usaha penambangan darat dan laut untuk mensosialisasikan Nilai Imbal Usaha Jasa Penambangan (NIUJP) dan Sistem Pembayaran yang baru. Langkah ini merupakan komitmen perusahaan untuk mengakselerasi kebijakan penyesuaian NIUJP yang telah ditetapkan pada 8 Oktober lalu.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, menyampaikan bahwa kebijakan harga baru ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan. Ia meminta Mitra Usaha PT Timah Tbk untuk membantu mensosialisasikan penyesuaian tarif NIUJP kepada masyarakat penambang dan berkomitmen untuk mengimplementasikan kesepakatan tersebut.
“Kami sudah memformulasikan yang terbaik bagi semua pihak. Kami berharap Mitra usaha PT Timah Tbk konsisten dan mendukung apa yang telah diputuskan. Dari sisi perusahaan juga berupaya untuk melaksanakan kesesuaian terhadap regulasi yang berlaku, untuk itu kami meminta para mitra dari PT Timah untuk benar-benar mensosialisasikan ke penambang, konsisten dari mitra bagaimana formula ini mengakomodir seluruh kepentingan,” katanya.
Suhendra menjelaskan bahwa formulasi NIUJP terbaru merupakan respon cepat PT Timah Tbk terhadap aspirasi masyarakat, termasuk soal proses pembayaran yang akan dilaksanakan lebih cepat.
“NIUJP formula menjawab persoalan-persoalan yang ada di lapangan. Saya mohon dukungan mitra usaha PT Timah untuk benar-benar menjalankan ketentuan, aturan dan proses-proses percepatan di dalam pembayaran. Kita coba untuk pembayaran dilakukan satu hari setelah proses invoice. Kami tidak ingin lagi jadi isu di lapangan bahwa PT Timah bayarnya lama, harga PT Timah Tbk tidak kompetitif ini semua sudah kami respon,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, para mitra usaha juga menandatangani pakta integritas tentang komitmen bersama untuk mengikuti segala ketentuan yang telah dilakukan.
Salah satu mitra usaha PT Timah Tbk, Heri Sadikin Direktur CV Jaya Mandiri, mengatakan bahwa mereka berkomitmen untuk melaksanakan kesepakatan terkait NIUJP dan akan mulai menerapkannya.
“Kita senang dengan harga yang sudah dinaikkan, penambang juga pasti senang dengan harga ini. Karena biasanya harga Rp100.00-125.000 basah, sekarang di Rp150.000. Kita sebagai mitra usaha PT Timah juga komitmen untuk melaksanakan apa yang sudah disepakati dan dengan adanya sosialisasi ini kita jadi tahu tujuan PT Timah,” katanya.
Amrianto Silaban Direktur CV Budi Baharu Mandiri juga berkomitmen untuk melaksanakan percepatan proses pembayaran dengan harga yang telah ditentukan.
“Pertemuan ini sangat menyenangkan, karena hasil pertemuan masyarakat waktu hari senin itu sudah terjawab. Kenaikan harga ini saling membantu masyarakat penambang dan kita bersama. Proses percepatan pembayaran kita juga langsung cash dan tunai ke masyarakat,” tutupnya.
Melalui langkah ini, PT Timah Tbk berharap hubungan antara perusahaan, mitra usaha, dan masyarakat penambang semakin harmonis dan produktif. Perusahaan mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas dan bersama-sama membangun tata kelola pertimahan yang berkelanjutan.
*Nichita Bella
