Sabtu, Januari 25, 2025
BerandaKarimunRatusan Sekolah di Zona Hijau Telah dibuka..Bupati Karimun Tinjau Pembelajaran Perdana

Ratusan Sekolah di Zona Hijau Telah dibuka..Bupati Karimun Tinjau Pembelajaran Perdana


Karimun- Bupati Karimun Aunur Rafiq yang didampingi Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun Fajar Harison dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rachmadi terjun langsung ke beberapa sekolah yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka perdana pada Senin (11/1/2021) Pagi.


Menurut keputusan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, ada 298 sekolah dari berbagai jenjang pendidikan hingga lembaga pendidikan Al-Qur’an di Karimun yang telah diperbolehkan memberlakukan belajar tatap muka.


Menurut data ada 139 TPQ, 50 Paud, 64 SD, 23 SMP, 7 MA, 12 SLTA dan 3 PNF (PKBM/LKP) yang telah dibuka yang berada di 6 Kecamatan di Kabupaten Karimun yang saat ini telah dinyatakan zona hijau.

6 Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Buru, Kundur Utara, Kundur Barat, Ungar, Moro dan Durai.


Sementara, untuk zona kuning seperti di Kecamatan Kundur dan Belat akan dipersiapkan dan akan menunggu sampai tanggal 14 Januari 2021 mendatang. Setelah dinyatakan masuk zona hijau maka sekolah akan kembali dibuka.

Sedangkan, untuk 4 kecamatan lainnya di Pulau Karimun seperti Kecamatan Karimun, Meral, Meral Barat dan Tebing yang masuk dalam zona oranye untuk dapat menunggu sampai benar-benar membaik menjadi zona hijau.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq menjelaskan, teknis pembelajaran di masa covid-19 diantaranya kegiatan tatap muka menggunakan sistem on-off. 

Kegiatan tatap muka dari hari Senin sampai dengan Sabtu. Kegiatan pembelajaran dimulai dari pukul 07.30 WIB secara bertahap.

“Satu jam pembelajaran lamanya 30 menit. Jumlah pembelajaran per hari selama 4 jam pelajaran. Kantin tidak dibenarkan untuk dibuka. Tidak ada waktu jeda istirahat. Kegiatan olahraga yang bersifat praktik di lapangan ditiadakan,” ujar Bupati Rafiq.

Bupati Rafiq menitipkan  kepada  seluruh guru dan pengawas sekolah di setiap Kecamatan untuk dapat mengawasi dan bertanggungjawab terhadap proses pembelajaran di setiap minggunya.


Bagi sekolah yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak lanjuti dan sekolah tersebut akan ditutup. Pemberlakuan belajar tatap muka tersebut akan dievaluasi setiap minggunya.

Kepada orang tua murid Bupati Rafiq juga menitipkan untuk dapat berpartisipasi dengan baik agar ini dapat berjalan dengan baik.

Untuk lokasi peninjauan perdana, Bupati Rafiq bersama rombongan turun langsung ke Kecamatan Kundur Barat dan Kecamatan Kundur Utara. Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun itu turun langsung ke 5 sekolah yakni SD Negri 02 Kundur Barat Kecamatan Kundur Barat, Taman Kanak Kanak Swasta Mutiara Hati, SMP Negri 1 Kundur Barat, SMPN 1 Kundur Utara, dan SD Negeri 02 Kundur Utara.


*Nichita Bella

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular