Kamis, Desember 5, 2024
BerandaKarimunSalut! Kejari dan Patron Karimun Rehab Rumah Warga Tidak Layak Huni
spot_img
spot_img
spot_img

Salut! Kejari dan Patron Karimun Rehab Rumah Warga Tidak Layak Huni

Karimun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun bersama DPC Patron Karimun kembali berkolaborasi dalam program bedah rumah warga tidak layak huni.

Adapun penerima program tersebut adalah rumah bapak Galih Suprapto warga RT 001 / RW 004 Parit Lapis, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Karimun, Kepulauan Riau.

Rumahnya yang semula dalam kondisi sangat tidak layak huni dengan hanya berdindingkan seng bekas yang sudah berkarat, kini sudah dalam keadaan layak huni.

Kepala Kejari Karimun, Rahmat Azhar sudah menyerahkan kunci bedah rumah penerima program bedah rumah warga tidak layak huni tersebut, Jum’at (29/1/2021) pagi.

Penyerahan kunci tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPC Patron Karimun, Andi Acok, Lurah Parit Benut, Armansyah.

“Rumah bapak Galih alhamdulilah sudah selesai dibedah dan sudah kita lakukan penyerahan kuncinya,” ujar Rahmat Azhar.

Ia mengatakan, program bedah rumah warga tidak layak huni itu turut bekerja sama dengan DPC Patron Karimun.

Berkat kerja sama yang baik, kata dia, program bedah rumah tersebut bisa rampung hanya dalam waktu lima hari.

Rahmat mengungkapkan, alasan pihaknya melaksanakan program tersebut karena masih ada warga yang hidup dengan rumah tidak layak huni.

“Ini adalah dorongan kemanusiaan karena masih banyak saudara kita tinggal di rumah tidak layak huni. Jadi, saya mengajak teman-teman untuk membantu mereka melalui program ini,” ucap Rahmat.

Menurutnya, dengan adanya program bedah rumah tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menerimanya.

Sementara itu, Ketua DPC Patron Karimun, Andi acok mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan kegiatan sosial bersama Kejaksaan Negeri Karimun dibawah kepemimpinan Rahmat Azhar.

“Bedah rumah ini saja sudah ketiga kalinya, semoga kedepan pak Kajari Karimun terus melakukan kegiatan sosial guna membantu masyarakat selain menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum,” ujar Andi.

“Dan kita harap tidak hanya Kejaksaan Negeri Karimun, instansi lainnya juga dapat melakukan kegiatan serupa,” tambahnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular