BANGKA, beritakita.info- Komitmen PT TIMAH Tbk dalam memberikan perlindungan sosial bagi nelayan memberikan manfaat nyata bagi keluarga Hasanuddin (42), nelayan asal Sungailiat, Kabupaten Bangka. Almarhum meninggal dunia saat melaut di perairan Karang Lakorek setelah tersambar petir, bersama anaknya Bahar (12) yang selamat.
Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi perusahaan, ahli waris menerima santunan total Rp233,5 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang. Bantuan tersebut terdiri atas Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp70 juta dan beasiswa pendidikan untuk dua anak almarhum senilai Rp163,5 juta. Sebelumnya, PT TIMAH juga telah memberikan bantuan biaya pengobatan untuk Bahar guna mempercepat pemulihannya.
Bupati Bangka Fery Insani mengaku segera bergerak cepat begitu menerima laporan musibah.
“Begitu mendapat kabar salah satu warga kami yang berprofesi sebagai nelayan mengalami musibah, saya langsung menghubungi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Ibu Evi. Beliau menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS korban masih aktif, sehingga berhak mendapatkan santunan,” ujarnya.
Fery juga mengungkapkan kejutan dan rasa syukur karena bantuan tidak hanya berupa JKK, tetapi juga beasiswa. “Saya sampaikan terima kasih kepada manajemen PT TIMAH karena jaminan sosial seperti ini sangat bermanfaat. Dengan beasiswa, pendidikan anak-anak almarhum ke depan tidak perlu dikhawatirkan lagi,” katanya.
Menurutnya, program ini menjadi bukti kehadiran industri yang membawa manfaat bagi masyarakat sekitar.
“PT TIMAH menambang dengan target produksi, tetapi tidak melupakan masyarakat. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tegasnya.
Fery juga berharap perusahaan lain dapat meniru program serupa untuk kelompok rentan seperti petani dan nelayan.
“Beban pendidikan anak mulai dari dasar hingga perguruan tinggi terjamin,” ujar Fery
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Evi Haliyati Rachmat menjelaskan bahwa almarhum merupakan peserta aktif yang terdaftar melalui program PT TIMAH pada himpunan nelayan binaan.
“Oleh karena itu, ahli waris berhak menerima santunan JKK serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak,” katanya.
Evi menegaskan bahwa BPJS adalah wujud peran negara dalam melindungi pekerja, termasuk nelayan di sektor informal yang berisiko tinggi. “Ketika pekerja mengalami musibah, di situlah negara hadir. Beasiswa sebesar Rp163,5 juta ini menjamin pendidikan anak mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi,” jelasnya.
Ia juga melihat penyerahan santunan ini sebagai bukti sinergi yang baik antara BPJS, pemerintah daerah, dan dunia usaha. Melalui program ini, PT TIMAH menunjukkan komitmennya untuk tumbuh bersama masyarakat, tidak hanya menjalankan aktivitas pertambangan tetapi juga memastikan perlindungan dan rasa aman bagi nelayan di wilayah operasionalnya.
*Red

