Sabtu, Juni 20, 2026
BerandaKarimunSatresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus Narkoba, Musnahkan 558,7 Gram Sabu
spot_img
spot_img
spot_img

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus Narkoba, Musnahkan 558,7 Gram Sabu

Karimun, beritakita.info– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026, dengan total 17 tersangka laki-laki yang ditangkap di wilayah Kecamatan Karimun, Meral, dan Tebing.

Konferensi pers yang mengumumkan hasil pengungkapan ini dipimpin oleh Plt. Kasatres Narkoba AKP Denny Hartanto dan dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, penasehat hukum, serta tokoh masyarakat.

Petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain sabu seberat 663,39 gram, 15 butir Pil erimin (Happy Five), dan ganja kering seberat 14,43 gram. Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 4 Maret 2026 dengan amukan sabu mencapai lebih dari 612,46 gram di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing.

Setelah menyisihkan 43 gram untuk uji laboratorium, sebanyak 558,7 gram sabu dari kasus tersebut kemudian dimusnahkan sesuai prosedur hukum, setelah mendapatkan penetapan status barang sitaan dari pihak berwenang.

Para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, menegaskan komitmen penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Karimun dalam memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Karimun,” tegasnya.

Selain penindakan, pihaknya juga mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba serta dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Dari total barang bukti yang diamankan, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2.000 hingga 2.668 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

 *Nichita Bella