Kamis, September 12, 2024
BerandaKarimunSekda Karimun : Rekrutmen Direksi BUMD Sesuai Aturan yang Berlaku
spot_img
spot_img
spot_img

Sekda Karimun : Rekrutmen Direksi BUMD Sesuai Aturan yang Berlaku

Karimun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau tengah membuka rekrutmen Direksi di tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Adapun rekrutmen di tiga BUMD tersebut diantaranya, direksi BUMD Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Pemkab Karimun sendiri menegaskan proses rekrutmen akan dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Seperti halnya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Karimun, Muhammad Firmansyah kepada beritakita.info, Sabtu (27/2/2021).

“Jelas bahwa yang dilakukan oleh panitia seleksi administrasi tetap mengacu pada ketentuan, siapapun dia kalau tidak lulus ya dinyatakan tidak lulus,” ujar Firmansyah, Sabtu (27/2/2021).

Firmansyah juga tidak membantah adanya beberapa pelamar yang mengaku keberatan dengan hasil kelulusan administrasi yang baru saja diumumkan.

“Ya, memang banyak juga yang mempertanyakan ke kita, kenapa bisa dia tidak lulus administrasi. Kita langsung sampaikan ini masalahnya,” jelasnya.

Kemudian, Sekda menyebut bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi itu akan segera mengikuti proses fit and proper test atau uji kelayakan pada awal bulan ini.

“Nanti akan dilanjutkan untuk tes psikotes, mungkin awal bulan Maret ini,” kata Firmansyah.

Diketahui, pengumuman rekrutmen direksi BUMD tersebut menyusul segera berakhirnya masa tugas pejabat direksi lama BUP dan BPR pada bulan Maret 2021.

Sementara, posisi jabatan pada PDAM sebelumnya kosong karena sang direktur tersandung masalah hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular