Karimun, beritakita.info– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun (TBK) menggelar prosesi kenaikan pangkat pada Senin (26/5/2025) Pagi, di Aula Shardjo Rutan Karimun, Kecamatan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Prosesi kenaikan pangkat yang digelar dalam apel tersebut ditandai dengan penyematan tanda pangkat yang disematkan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Rutan (Karutan) Karimun, Candra Putra Irawansyah kepada salah satu pegawai yang telah memenuhi syarat kenaikan pangkat atas nama Firman Mustakim.
Menurut informasi yang dihimpun, Firman Mustakim yang saat ini menjabat sebagai staf pelayanan tahanan di Rutan Karimun itu berkesempatan naik setingkat lebih tinggi dari pangkat golongan 2D menjadi golongan 3A.
Dengan disaksikan langsung oleh
jajaran pejabat struktural serta seluruh pegawai, prosesi tersebut terlihat berlangsung dengan penuh khidmat.
Dalam sambutannya, Karutan Candra sangat mengapresiasi atas etos kerja yang telah ditunjukkan oleh Firman.
“Saya apresiasi atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini, kenaikan pangkat ini merupakan bukti bahwa kinerja dan dedikasi saudara diakui oleh institusi,” ungkap Karutan Candra
Menurut Karutan, kenaikan pangkat bukan hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga dengan penuh integritas.
“Ini bukan hanya sebagai bentuk penghargaan, namun di balik penghargaan ini, tersimpan tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” kata Karutan Candra
Prosesi kenaikan pangkat tersebut ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh pegawai, sebagai bentuk dukungan dan motivasi untuk Firman Mustakim agar terus memberikan kontribusi terbaik untuk Rutan Karimun.
*Nichita Bella