KARIMUN, beritakita.info- Menata ruang bukan sekadar membuat wilayah tampak rapi dan indah dipandang. Lebih dari itu, tata ruang adalah tata kelola yang menyangkut kepastian hukum, keadilan, hingga potensi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat luas. Inilah yang mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun membuka ruang dialog terbuka bersama warga melalui Forum Konsultasi Publik (FKP).
Bertempat di Ruang Rapat Gedung Gunung Jantan lantai 2, Kantor Dinas PUPR Karimun, pertemuan ini menghadirkan beragam unsur seperti Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, para Camat se-Kecamatan Pulau Karimun Besar, kalangan akademisi Universitas Karimun, organisasi kepemudaan, instansi terkait, hingga awak media. Dua tema utama menjadi bahasan yakni peningkatan pelayanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar lebih cepat, mudah, dan transparan, serta evaluasi kinerja demi pelayanan PUPR yang lebih baik dan berkelanjutan.

Membuka forum tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karimun, Raja Machrizal, menegaskan bahwa pelayanan publik yang terus membaik adalah hak masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah.
“Kami ingin capaian kinerja bisa dinilai, dilihat, dan diukur secara objektif oleh masyarakat. Bagaimana pelayanan publik ditingkatkan untuk kepentingan masyarakat? Seluruh keputusan tentu memerlukan masukan dari masyarakat secara menyeluruh, dari hulu ke hilir, sehingga hasilnya terukur dan masyarakat merasa puas. Komitmen itulah yang kami bangun untuk semua,” ujarnya.
Salah satu pelayanan yang menjadi sorotan adalah pengurusan PBG, izin resmi sebelum membangun atau merenovasi bangunan. Di samping itu, belakangan ini perhatian masyarakat juga tertuju pada pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang. Menurut Raja Machrizal, pihaknya melangkah secara bertahap dan persuasif: mulai dari teguran pertama, kedua, ketiga, hingga langkah penutupan lokasi apabila tidak diindahkan.

Di sinilah tekad yang tak lazim terdengar: “Kami siap tidak populer, yang penting tata kelola penataan ruang ini terasa berkeadilan.”
Namun, ia menegaskan, tujuan akhir bukan sekadar merobohkan bangunan.
“Untuk bangunan yang sudah terlanjur berdiri, kami lakukan kajian dan cari jalan penyelesaian yang bijak, melalui insentif maupun sanksi yang wajar. Setiap langkah pun kami koordinasikan dengan pihak Kejaksaan Negeri agar prosedur berjalan sesuai aturan, tidak sembarangan,” jelas Kadis.
“Kami pun membuka kesempatan bagi pemilik bangunan untuk menyampaikan tanggapan, membuktikan kebenaran, atau mengadukan ke Ombudsman apabila merasa tidak adil. Yang kami butuhkan adalah kepastian hukum dalam setiap langkah yang diambil.”tambah Kadis
Sejauh mana penataan ruang di Karimun telah berjalan rapi? Di tengah forum, warga menyampaikan apresiasi sekaligus bertanya soal data pelanggaran yang masuk. Raja Machrizal menjawab dengan angka yang menurun pada 2024 tercatat 20 kasus pelanggaran pemanfaatan ruang, turun menjadi 13 kasus pada 2025, dan sepanjang 2026 hingga saat ini baru tercatat 7 kasus. Sebagian besar berupa pelanggaran bersifat ringan.

Kemudian ada laporan warga yang membangun dapur menutup saluran air, sebagaimana dilaporkan pihak Kelurahan Baran Timur.
“Tata ruang adalah tata uang. Jika penataannya benar, potensi pendapatan daerah pun akan tumbuh,” tegas Kadis PUPR
Tahun ini juga merupakan momen peninjauan kembali Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, tepat lima tahun sejak pemberlakuan sebelumnya guna menyerap aspirasi dan memperbarui arah pembangunan sesuai kebutuhan masa kini.
Raja Machrizal juga menyampaikan perhatian besar pemerintah terhadap penanganan kemiskinan ekstrem, termasuk di wilayah Sungai Lakam Barat yang memiliki jumlah penduduk cukup besar. Tantangan yang dihadapi tak sekadar menyediakan air bersih, jalan, dan saluran yang layak, melainkan persoalan pembebasan lahan yang dikuasai perorangan, seperti rencana pembangunan Terminal Telaga Harapan dan penataan pemukiman di Pulau Kambing. Semua butuh kesabaran, koordinasi, dan dukungan bersama.
“Masyarakat ternyata sudah sangat bijak dalam menyampaikan laporan dan pengawasan. Partisipasi inilah yang kami harapkan terus tumbuh, agar penataan ruang di Karimun benar-benar terasa adil, tertib, dan membawa manfaat bagi kesejahteraan kita semua,” pungkasnya.
*Nichita Bella




