Minggu, Oktober 18, 2026
BerandaKarimunSisir Dua Rumah Kos di Karimun, Polres dan BNN Temukan Dua Orang...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Sisir Dua Rumah Kos di Karimun, Polres dan BNN Temukan Dua Orang Terindikasi Pengguna Narkoba

KARIMUN, beritakita.info – Polres Karimun bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi pemberantasan narkotika dengan menyisir dua rumah kos di Jalan Asia Afrika, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Sabtu (17/10/2026) malam.

Dalam operasi yang berlangsung hingga Minggu (18/10/2026) dini hari tersebut, petugas menemukan dua orang yang terindikasi sebagai pengguna narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun.

Operasi melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung program Quick Wins Kapolri itu dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan berakhir pukul 00.20 WIB.

Kegiatan dipimpin Wakapolres Karimun, KOMPOL Heri Sujati, dengan melibatkan 31 personel gabungan, terdiri atas 27 personel Polres Karimun dan empat personel BNN.

Dua lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni Kos-Kosan yang sama-sama berada di Jalan Asia Afrika, Kelurahan Sungai Lakam Timur.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani melalui Wakapolres Karimun KOMPOL Heri Sujati mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Karimun.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata, konsistensi, serta sinergi lintas sektor. Melalui KRYD ini, kami berupaya mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Karimun,” ujar Heri Sujati, Minggu (18/10/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya menyasar lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika, tetapi juga sejumlah titik yang dinilai rawan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sasaran patroli meliputi tempat hiburan malam, lokasi keramaian, kelompok masyarakat yang berkumpul hingga larut malam, serta lokasi rawan tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya.

Menurut Heri, upaya pemberantasan narkotika perlu dilakukan secara berkesinambungan melalui langkah pencegahan, penegakan hukum, serta kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BNN.

“Melalui operasi terpadu ini, sinergi Polri dan BNN diharapkan semakin memperkuat upaya mewujudkan Karimun yang aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” katanya.

Heri menambahkan, keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk membantu mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Masyarakat diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Sementara itu, dua orang yang terindikasi sebagai pengguna narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine tersebut masih dalam proses pemeriksaan Satresnarkoba Polres Karimun.

Dua orang tersebut yakni inisial IJ (27 tahun) dan SY (27 tahun). Dengan demikian, penanganan lebih lanjut terhadap keduanya masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

Polres Karimun berharap operasi serupa dapat terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di Kabupaten Karimun.

Nichita Bella