Jumat, September 13, 2024
BerandaEkonomiTarif Kapal Roro Parit Rempak-Selat Beliah Naik Mulai 8 November 2022..Ini Rincian...
spot_img
spot_img
spot_img

Tarif Kapal Roro Parit Rempak-Selat Beliah Naik Mulai 8 November 2022..Ini Rincian Harganya…

Karimun- Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, melakukan penyesuaian tarif terbaru angkutan penyeberangan lintas dalam Kabupaten Karimun dengan kapal Roro dari Parit Rempak Kecamatan Meral menuju Selat Beliah Kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala PT. ASDP Indonesia Ferry (persero) Lintasan Tanjung Balai Karimun, Raja Kamaruddin mengatakan bahwa penyesuaian tarif yang dimulai sejak 8 November 2022 tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Karimun nomor 847 tahun 2022.

“Berdasarkan keputusan Bupati Karimun tentang penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas dalam Kabupaten Karimun dari Parit Rempak menuju Selat Beliah mengalami kenaikan mulai hari ini (Selasa) tanggal 8 November 2022,” ungkap Raja Kamaruddin pada Selasa (8/11/2022) 

Kamaruddin menjelaskan bahwa tarif penumpang dewasa kelas ekonomi naik sebanyak  Rp 3.000. Kenaikan tersebut dikarenakan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

“Untuk penumpang kategori dewasa kelas ekonomi, tafir sebelumnya yakni hanya Rp 11.000, sementara sekarang berubah menjadi kategori anak hingga dewasa yang naik menjadi Rp 14.000, sementara yang sebelumnya kategori anak-anak dengan tarif Rp 8.000, sekarang berubah menjadi kategori Bayi usia sampai 2 tahun dengan tarif baru yakni Rp 2.000 per anak,” jelas Kamaruddin

Berikut Jenis Muatan dan Tarif Kendaraan Per Uenit:

1. Muatan Sepeda dari Rp 18.000 naik menjadi Rp 22.000 

2. Motor kurang dari 500 cc Rp 43.000

3. Motor lebih dari 500 cc Rp 80.000

4. Mobil Pribadi / minibus kurang dari 5 meter yang sebelumnya Rp 245.000 kini menjadi Rp 301.000

5. Mobil Pick- Up, Double Cabin kurang dari 5 meter  yang sebelumnya Rp 210.000 kini menjadi Rp 258.000

6. Bus sedang kurang dari 7 meter Rp 517.000

7. Truck sedang/ Lori lebih dari 5 sampai dengan 7 meter Rp 467.000

8. Bus besar lebih dari 7 sampai dengan 10 meter Rp 861.000

9. Truck besar/ fuso lebih dari 7 sampai dengan 10 meter Rp 836.000

10. Tronton/ ABRK  lebih dari 10 sampai dengan 12 meter Rp 923.000

11. Trailer/ ABRK lebih dari 12 sampai dengan 16 meter Rp 1.292.000

12. Trailer lebih dari 16 meter Rp2.214.000

Selain penyesuaian tarif, Kamaruddin juga menjelaskan tentang jadwal keberangkatan kapal Roro dari Parit Rampak Kecamatan Meral menuju Selat Beliah.

“Jadwal dari Parit Rampak ke Selat Beliah yakni hari Selasa dan hari Jum’at pukul  09.00 Wib, sementara dari Selat Beliah ke Parit Rampak yakni hari Selasa dan Jum’at pukul 16.00 Wib,” tutup Kamaruddin

*Nichita Bella

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular