Karimun- Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun (TBK) Jon Kenedi menyerahkan sertifikat Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 mil, untuk para peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) yang terdiri dari nelayan dan pelaut tradisional yang dilaksanakan pada 21 hingga 22 September 2022 lalu.
Penyerahan sertifikat SKK 60 mil tersebut diserahkan oleh Kepala KSOP Kelas I TBK kepada pihak penyelenggara yakni pemerintah daerah Kabupaten Karimun melalui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun di ruang rapat Kantor KSOP Kelas I TBK, pada Senin (10/10/2022) Siang.
Mewakili Bupati Karimun, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Afrian sangat mengapresiasi atas dukungan yang diberikan oleh pihak KSOP terhadap pemerintah daerah untuk bersama-sama menjadikan para nelayan dan pelaut tradisional semakin profesional. Dalam diklat tersebut, pihak KSOP TBK bertindak sebagai pemateri diklat.
“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas kerjasama dari pihak KSOP Kelas I TBK, yang mana telah mendukung pemerintah daerah untuk memberikan keselamatan pelayaran kepada nelayan yang ada di Kabupaten Karimun,” ungkap Afrian
Afrian mengatakan bahwa, dengan adanya dukungan dari pihak KSOP kelas I TBK, pemerintah daerah akan memberikan penghargaan kepada pihak KSOP di hari yang spesial nantinya.
“Karena pihak KSOP telah mendukung pemerintah dalam melaksanakan program kemaritiman dengan sangat baik, Kami akan memberikan penghargaan kepada pihak KSOP tepat pada hari ulang tahun Kabupaten Karimun yang ke 23 pada 12 Oktober 2022 mendatang,” ujar Afrian
Sementara Kepala KSOP TBK, Jon Kenedi mengatakan bahwa, dengan telah terbitnya sertifikat SKK yang merupakan surat izin mengemudi kapal tersebut, pihaknya berharap di wilayah kerjanya akan aman dan terhindar dari kecelakaan laut.
“Kita berharap nantinya wilayah kita bisa zero accident (nihil kecelakaan), karena para nahkoda yang berlayar tidak lebih dari 60 mil di Karimun telah mendapatkan pendidikan khusus dari kita dalam mengoperasikan kapalnya,” pungkas Kenedi
*Nichita Bella