Sabtu, Oktober 12, 2024
BerandaKarimunTiga Pelaku Pembakar Lahan di Karimun Diamankan Polisi
spot_img
spot_img
spot_img

Tiga Pelaku Pembakar Lahan di Karimun Diamankan Polisi

Karimun – Polres Karimun mengamankan tiga orang terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dua lokasi. Yakni, lahan seluas 600 meter persegi di Kecamatan Tebing dan lahan seluas 200 meter persegi di Kecamatan Meral.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan melalui Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan merupakan pemilik lahan tersebut.

Ketiganya, kata dia, memang sengaja membakar lahan tersebut.

“Mereka ingin membersihkan lahan mereka dengan cara dibakar. Namun, api tidak dapat dikontrol sehingga menjalar ke lahan lainnya,” ujar Herie, Rabu (16/2/2021).

Meski terbukti melakukan pembakaran, Herie menyebut ketiga pelaku tidak akan dilakukan penahanan.

Ketiganya akan diberikan peringatan agar tidak kembali melakukan aktifitas pembakaran sebagai bentuk edukasi persuasif humanis dari Polres Karimun.

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan jika masih ada kedapatan masyarakat yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

“Walaupun lahan itu milik sendiri, perbuatan membakar lahan dengan sengaja itu dapat terkena pasal yang ada di undang-undang perkebunan, kehutanan, lingkungan hidup ataupun KUHpidana, seperti apabila masyarakat yang membakar lahan melebihi 2 haktare. Maka, bisa dikenai pidana,” kata Herie.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular