Karimun, beritakita.info- Seorang remaja inisial KW (17 tahun) di Kecamatan Moro Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau di aniaya oleh dua wanita pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 13.00 Wib.
Kejadian tersebut viral karena sempat direkam oleh salah satu pelaku yang juga ikut melakukan penganiayaan terhadap KW.
Dalam rekaman video tersebut, pelaku inisial RH (44 tahun ) menghajar KW yang masih duduk di bangku kelas 2 SMK didepan rumah korban di Jalan Pangkal Lanang Kelurahan Moro Kecamatan Moro Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau dengan cara menjambak, menendang, menampar hingga menyeret korban sampai tidak berdaya.
Korban tampak tidak melawan dan hanya menangis minta ampun atas apa yang telah diperbuatnya.
“Pelaku RH ini menantunya itu diduga selingkuh sama korban KW, pelaku mendatangi rumah korban bersama anaknya berinisial SN (26 tahun) untuk melabrak korban,” ungkap Kapolsek Moro Polres Karimun, AKP Sukowibowo kepada beritakita Jum’at (5/9/2035) pagi.
Ternyata tidak hanya RH yang bertindak, Kapolsek mengatakan bahwa pelaku ternyata melakukan perbuatan tersebut dengan cara mengeroyok korban bersama anaknya bernama SN (26 tahun) di kediaman korban disaat keadaan sepi
Mendengar kejadian tersebut, tante korban merasa tidak terima dan melaporkannya ke Polsek Moro Polres Karimun Polda Kepri.
“Korban sata ini sedang dirawat di Puskesmas Moro dan mengalami trauma,” ujar Kapolsek
Atas laporan keluarga korban, pihak kepolisian langsung berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut dan dibawa ke Polsek Moro.
“Korban sedang kita periksa, akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal pengeroyokan atau kekerasan fisik terhadap anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Kapolsek AKP Sukowibowo
“Nichita Bella