Rabu, Desember 11, 2024
BerandaKarimun2.449 Tenaga Honorer Pemkab Karimun Diperpanjang Kontrak
spot_img
spot_img
spot_img

2.449 Tenaga Honorer Pemkab Karimun Diperpanjang Kontrak

Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyerahkan SK perpanjangan kontrak tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun

Karimun, Beritakita.info – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau memperpanjang kontrak 2.449 tenaga honorer.

Perpanjangan kontrak tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat apel perdana tahun 2023 pada, Senin (2/1/2023).

“Apel perdana di tahun 2023 diharapkan menjadi semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus tingkatkan kinerja dan disiplin para pegawai, serta Pemerintah Kabupaten Karimun mengucapkan terima kasih kepada ASN maupun honorer yang telah bekerja dengan baik selama tahun 2022,” ujar Aunur Rafiq dalam sambutannya.

Aunu Rafiq menjelaskan, terdapat 348 tenaga honorer yang tidak diperpanjang kontrak dikarenakan berbagai alasan yang disampaikan oleh masing-masing OPD.

“Pada tahun 2022 juga ada yang tidak di perpanjang kontraknya sekitar 10 orang honorer di Pemkab Karimun dikarenakan meninggal dunia,” kata Rafiq.

Selanjutnya, untuk tenaga honorer kontrak 243 orang yang lulus seleksi P3K formasi di tahun 2021 dan 26 orang lainnya juga telah dinyatakan lulus CPNS formasi 2021.

Bupati Karimun juga menyampaikan bahwasannya ada tenaga honorer sebanyak 65 orang yang mengundurkan diri sementara 4 orang tidak di rekomkan oleh OPD Lantaran melakukan pelanggaran berat dalam hal disiplin.

“Honorer kontrak di Pemerintah Kabupaten Karimun telah mendapatkan SK diperpanjang hingga bulan Juni 2023 mendatang, dan sambil menunggu instruksi lanjutan dari Mendagri terkait status honorer kontrak,” katanya.

Terakhir, Bupati Karimun menyampaikan bahwa untuk gaji honorer tersebut akan dinaikkan pada tahun 2023 bagi tenaga honorer insentif baik itu guru negeri dan swasta.

“Untuk gaji honorer tersebut Yang sebelumnya hanya mendapatkan Rp850 ribu, menjadi Rp1 juta per bulan, sehingga dapat memaksimalkan kinerja para honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun,” tutupnya. (RED/Nichita)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular