Karimun, beritakita.info– Sebanyak 34 kamar hunian yang berada di Rumah Tahanan Kelas II B Tanjung Balai Karimun digeledah, penggeledahan tersebut dilaksanakan oleh petugas Rutan Karimun yang bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, pada Rabu (5/ 6/2023) Malam.
Penggeledahan kamar hunian yang ada di Rutan Karimun diawali dengan apel bersama antara personel Rutan Karimun bersama petugas BNN Kabupaten Karimun.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Karimun, Yogi Suhara dan Kepala BNN Kabupaten Karimun Eryan Noviandi.
Sinergitas tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2023 lalu.
Sebanyak 34 kamar hunian yang terdiri dari 30 kamar hunian dan 4 kamar strafsel itu digeledah oleh petugas gabungan untuk mencari barang-barang yang tidak dibenarkan masuk ke lingkungan hunian warga binaan.
Kepala BNN Kabupaten Karimun Eryan Noviandi mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan pihaknya tidak menemukan barang-barang terlarang di seluruh ruangan yang telah digeledah.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan di kamar hunian, tidak ditemukan barang-barang yang terindikasi berbahaya, hanya ada beberapa mancis dan alat cukur yang memang harus kita amankan demi keamanan bersama,” ungkap Eryan
Selain melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian, Eryan mengatakan bahwa pihaknya juga melaksanakan tes urin yang dilakukan secara acak kepada warga binaan.
“Kita juga melaksanakan tes urin secara acak untuk 50 orang warga binaan, dan hasilnya negatif semua,” ujar Eryan
Sementara Kepala Rutan Karimun, Yogi Suhara mengatakan bahwa pihaknya terus memperketat pintu masuk agar tidak ada kesempatan bagi warga binaan untuk memiliki barang-barang berbahaya seperti narkotika.
“Yang pertama kita berkomitmen dari petugas kita dulu, dengan melakukan tes urin yang hasilnya Alhamdulillah negatif, yang ke dua kita melaksanakan pemeriksaan khususnya terhadap barang bawaan dari pengunjung dan kita membatasi terkait makanan kemasan, karena disitulah terjadi resiko penyelundupan barang terlarang,” ujar Yogi
Selain itu, pihak petugas Rutan sendiri telah melakukan razia hunian secara rutin agar tetap terhindar dari bahaya narkotika.
“Kita melakukan razia rutin baik secara internal maupun berkolaborasi dengan lembaga lain, selain narkotika, kita juga harus mengamankan alat yang dapat dijadikan senjata tajam yang diwaspadai dapat dipergunakan untuk berkelahi,” kata Karutan Yogi
Di Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini, pihak BNN berharap pihak Rutan tetap semangat dan fokus terhadap permasalahan narkoba dengan memeranginya, menjaga kondusifitas warga Binaan agar selalu sehat sehingga dapat kembali dengan baik dilingkungan masyarakat.
Reporter: Susi Nazreynil