Karimun, beritakita.info – Memasuki pertengahan Tahun Anggaran 2026, perhatian terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat. Dalam rapat evaluasi yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Karimun, sejumlah persoalan krusial terkait realisasi pendapatan dan belanja APBD menjadi sorotan utama.Â
Anggota DPRD Fraksi PKB, Nurhidayat, menyarankan pentingnya seluruh rencana anggaran dapat terealisasi dengan tepat waktu, karena niat baik pembangunan tidak akan memberikan manfaat jika hanya berhenti di atas kertas.
Rapat yang dihadapi oleh pimpinan DPRD, komisi-komisi legislatif, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (8/6/2026) ini diadakan untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan APBD 2026 berjalan sesuai target yang telah disepakati bersama.
Menurut Nurhidayat, forum ini bukan sekadar acara administratif, melainkan kesempatan penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Rapat evaluasi ini sangat krusial. Kita tidak hanya melihat angka di atas kertas, tetapi mengukur seberapa efektif dan tepat sasaran penggunaan anggaran yang telah direncanakan. Semua komponen pendapatan harus direalisasikan dengan baik agar tidak mengganggu kelancaran seluruh program pembangunan yang telah disusun,” ujarnya tegas.
Pinjaman Daerah Menjadi Titik Kritis
Dalam pembahasan, perhatian utama tertuju pada rencana pendapatan dari skema pinjaman daerah sebesar Rp135 miliar yang tercantum dalam APBD 2026. Jumlah ini dinilai memiliki peran strategis karena menjadi dasar perhitungan bagi berbagai program belanja yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.
Nurhidayat menjelaskan bahwa proses pengajuan pinjaman tersebut saat ini masih berada dalam tahap pembahasan dan rapat internal pihak perbankan. Mengingat saat ini tahun anggaran sudah memasuki Triwulan II, ia menyatakan kekhawatiran jika proses ini terus berlarut-larut.
“Angka Rp135 miliar sudah menjadi bagian dari struktur APBD dan menjadi acuan untuk banyak kegiatan pembangunan. Jika proses persetujuan ini tidak segera selesai, maka kita akan kehilangan waktu pelaksanaan anggaran yang semakin sempit. Hal ini tentu akan mempengaruhi kemampuan daerah dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan,” katanya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, DPRD memberikan batas waktu yang jelas kepada TAPD. Nurhidayat meminta seluruh proses administrasi dan koordinasi dengan pihak perbankan dapat diselesaikan paling lambat bulan Juli 2026.
“Kami berharap agar pada bulan Juli nanti sudah ada kepastian dan pinjaman dapat direalisasikan. Jangan sampai kita menunggu terlalu lama karena waktu yang tersisa untuk melaksanakan anggaran tidak banyak lagi. Jika tidak diselesaikan segera, maka target pembangunan bisa terganggu dan manfaatnya tidak akan sampai ke masyarakat,” tegasnya.
Perubahan Skema Penggunaan Dana Perlu dijelaskan Terbuka
Selain keterlambatan proses realisasi, DPRD juga menyoroti adanya perubahan pola penggunaan dana pinjaman yang dinilai perlu disampaikan secara transparan kepada publik. Awalnya, seluruh dana sebesar Rp135 miliar direncanakan untuk mendukung berbagai kebutuhan belanja pembangunan. Namun, dalam perkembangannya sekitar Rp28 miliar dialokasikan untuk kebutuhan arus kas (cash flow) daerah yang harus diselesaikan pada akhir tahun.
“Kami mendapatkan informasi bahwa terjadi perubahan skema penggunaan dana. Sebesar Rp28 miliar dari total pinjaman tersebut diarahkan untuk keperluan arus kas. Padahal sampai hari ini dana pinjaman itu belum juga diterima. Hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perencanaan dan manajemen keuangan daerah yang harus akuntabel,” ungkap Nurhidayat.
Ia menekankan bahwa perubahan ini harus dijelaskan secara terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat agar tidak menimbulkan penafsiran yang salah atau keraguan terhadap tata kelola keuangan daerah.
Siapkan Langkah Alternatif Jika Target Tidak Tercapai
Â
Sebagai bentuk kewaspadaan, Nurhidayat mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya mengandalkan optimisme semata. Diperlukan skenario alternatif jika target pendapatan dari pinjaman tidak dapat direalisasikan sesuai rencana.
“Jika pada akhirnya pinjaman tidak tercapai, maka kepala daerah harus segera mengambil langkah strategis untuk menyesuaikan belanja daerah. Kita harus menjaga agar kondisi keuangan daerah tetap sehat dan realistis, serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Peringatan ini disampaikan mengingat dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Karimun akan memasuki tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Nurhidayat menegaskan bahwa dokumen perubahan anggaran nantinya harus menjadi instrumen untuk memperbaiki dan menyesuaikan rencana yang belum berjalan sesuai target.
Eksekusi Menjadi Kunci Keberhasilan
Meskipun menyampaikan sejumlah catatan kritis, Nurhidayat tetap memberikan apresiasi terhadap komitmen dan kerja keras yang telah dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Karimun. Ia mengakui bahwa niat baik untuk mendorong pembangunan dan memperkuat keuangan daerah merupakan hal yang patut dihargai.
Namun demikian, ia menekankan bahwa dalam pemerintahan modern, keberhasilan tidak hanya diukur dari perencanaan, tetapi dari kemampuan mewujudkannya.
“Saya menghargai semua upaya dan niat baik yang telah dilakukan. Tapi saya ingin menekankan satu hal yang paling penting dalam pemerintahan: eksekusi. Sebagus apa pun perencanaan, sebaik apa pun niatnya, jika tidak diwujudkan dalam tindakan nyata dan hasil yang terukur, maka manfaatnya tidak akan dirasakan oleh masyarakat. APBD adalah alat untuk kesejahteraan, bukan sekadar dokumen yang ditulis dan disetujui saja,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik kepada pemerintah daerah sangat bergantung pada kemampuan dalam mengelola keuangan dengan baik dan melaksanakan program sesuai target.
“Masyarakat Karimun menaruh harapan besar kepada kita. Kita harus menjalankan APBD dengan disiplin, transparan, dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada kesenjangan yang terlalu jauh antara apa yang direncanakan dan apa yang benar-benar dilaksanakan, karena hal itu akan mengurangi kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Momentum untuk Memperbaiki Kinerja
Rapat evaluasi ini menjadi momen penting bagi DPRD untuk membaca kondisi keuangan daerah secara objektif. Menurut Nurhidayat, pengawasan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Karimun.
“Kita berharap melalui pembahasan ini, seluruh pihak dapat mengambil pelajaran dan memperbaiki kinerja. APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi alat untuk mewujudkan kesejahteraan. Oleh karena itu, mari kita wujudkan rencana-rencana yang baik ini menjadi kenyataan yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tutupnya.
Dengan sikap kritis namun tetap konstruktif yang disampaikan, DPRD Karimun menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan roda pembangunan terus berjalan dan memberikan manfaat bagi kemajuan daerah.
*Nichita Bella



