KARIMUN, beritakita.info — Di balik keberhasilan mengamankan barang terlarang senilai hampir Rp2 miliar, ada satu kisah yang mengundang rasa prihatin: seorang kakek berusia 67 tahun terjerat iming-iming uang besar, hingga rela melintasi perairan berbahaya hanya untuk menjadi kurir narkoba.
Peristiwa itu terjadi Rabu siang, 10 Juni 2026. Di perairan yang membentang antara dua negara, tepatnya di kawasan Timur Laut Pulau Takong Iyu, mata petugas tetap waspada menyisir setiap gelombang laut. Dari kejauhan, sebuah kapal melaju cepat seolah ingin menghilang di balik cakrawala. Diduga datang dari arah Tanjung Piai, Johor, Malaysia, kapal itu akhirnya berhasil dihentikan oleh Tim Quick Response Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Kodaeral IV.

Nahkoda kapal itu adalah seorang pria berinisial AK, sudah menginjak usia senja. Saat diperiksa, ia membawa dua dokumen identitas dari dua negara. Gerak-geriknya yang gugup membuat petugas memutuskan untuk memeriksa lebih teliti. Di dalam rongga sekat sebuah termos berwarna biru, tersembunyi rahasia yang bisa menghancurkan banyak kehidupan: 1.084 gram sabu dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat.
“Yang perlu diketahui, pil ekstasi ini kandungannya sangat berbahaya, bahkan mengandung unsur heroin. Bahayanya jauh melebihi jenis yang biasa beredar,” ungkap Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut (P) Chrestian Noya, saat penyerahan barang bukti di Aula Mako Lanal TBK pada Jumat (12/6/2026) Siang
Kisah kakek ini makin memilukan saat terungkap fakta lain. Ini bukan kali pertamanya ia melakukannya. Pada April 2026 lalu, ia pernah terlibat kasus serupa. Ia mengaku melakukannya semata-mata tergiur iming-iming bayaran Rp40 juta untuk satu kali perjalanan. Uang yang jumlahnya sangat besar bagi ukuran kehidupan nelayan biasa.

“Tersangka yang berusia 67 tahun ini ternyata sudah pernah terlibat kasus serupa pada April 2026 lalu. Ia mengaku mendapat bayaran sekitar Rp40 juta sekali perjalanan untuk mengantarkan barang,” ujar Danlanal Chrestian
Jika barang itu lolos beredar, nilai jualnya bisa menyentuh angka Rp1,917 miliar. Namun, keberhasilan penggagalan ini memiliki makna yang jauh lebih besar, diperkirakan lebih dari 12 ribu jiwa, mulai dari anak muda hingga keluarga, berhasil diselamatkan dari jerat kecanduan yang menghancurkan harapan dan masa depan.
Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, mengapresiasi ketegasan tim di lapangan, namun juga menyadari bahwa tugas ini bukan sekadar menangkap pelaku.

“Kami terus menjaga perairan ini agar bersih dari arus barang haram. Tidak ada celah sedikit pun bagi penyelundup. Namun, kami juga paham, di balik setiap kasus sering ada cerita tentang kesulitan hidup yang dimanfaatkan jaringan narkoba,” tegasnya.
Rasa prihatin itu juga dirasakan Bupati Karimun, Iskandarsyah. Melihat usia tersangka yang sudah renta, ia menilai ini sebagai atensi pemerintah daerah untuk fokus dalam pencegahan.

“Kami prihatin melihat warga lanjut usia terjerat kasus ini. Ini jadi sinyal kuat bagi kami bahwa pencegahan saja tak cukup, kami juga harus membangun kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah pesisir. Kita ingin ciptakan lapangan usaha yang halal agar warga tak tergoda iming-iming keuntungan instan dari barang haram,” ungkapnya dengan nada menyentuh.
Kini, sang kakek harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dengan ancaman pidana berat. Di satu sisi, ia terjerat bujukan uang, namun di sisi lain, keberhasilannya digagalkan telah menyelamatkan ribuan nyawa. Sebuah kenyataan pahit yang mengingatkan yakni menjaga negeri bukan hanya soal mengamankan perbatasan, tapi juga memastikan setiap warga punya jalan hidup yang terang dan halal.
*Nichita Bella



