Karimun, beritakita.info– Pemerintah Kabupaten Karimun kembali mencatat capaian gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) untuk yang ke-15 kali secara berturut-turut. Pencapaian ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Balai Long Sri, Senin (22/6/2026) Siang
Meskipun berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan capaian positif, momen strategis ini juga diwarnai kritik terkait rendahnya tingkat kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus menegaskan komitmen menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Saat sesi tanggapan, anggota DPRD dari Fraksi PKB, Nurhidayat, menyampaikan kekecewaannya secara tegas terkait data kehadiran yang tercatat hanya 25 dari total 68 OPD yang diundang.
“Ini untuk Pak Wakil Bupati Karimun kami tercinta. Kami menyayangkan, saya cek di absen tadi, ini tahapan yang begitu penting terkait penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Pelaksanaan dan realisasi APBD itu sendiri dijalankan oleh seluruh OPD sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dari total 68 OPD, kami lihat yang hadir hanya 25 orang saja,” ungkap Nurhidayat
Nurhidayat menyayangkan atas ketidakhadiran OPD secara lengkap karena menurutnya bisa mengganggu berjalannya roda pemerintahan dengan baik
“Pak Wabup tadi di akhir pidato menyampaikan pesan yang sangat strategis dan krusial. Tapi bagaimana mungkin pesan itu bisa dipahami dan ditindaklanjuti jika ‘pasukan’ Pak Wabup sendiri tidak hadir? Tujuannya kan agar pemerintahan berjalan baik demi kesejahteraan masyarakat Karimun. Kalau hanya segelintir yang datang, bagaimana bisa tercapai?” ujar Nurhidayat
Nurhidayat menyampaikan kepada pimpinan sidang agar kedepan dapat mempertimbangkan kelanjutan rapat ketika masih belum memiliki antusias ya g tinggi untuk kehadiran OPD dalam rapat Paripurna tersebut.
“Tolong pimpinan, ke depan jika hal ini tidak dihargai, sebaiknya kita pertimbangkan kelanjutan rapat seperti ini. Jangan sampai Paripurna hanya menjadi formalitas untuk menggugurkan syarat hukum semata. Nanti kalau kita bahas anggaran, DPRD dianggap keras, tapi justru di momen penting ini dianggap enteng. Bahkan soal TPP saja kami diminta memperjuangkan, tapi kenapa untuk menghadiri rapat strategis ini tidak diprioritaskan?” tegas Nurhidayat
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, memberikan penjelasan terkait ketentuan yang berlaku.
“Memang sudah sering kami sampaikan soal kehadiran ini. Terkait tata tertib, memang tidak ada aturan yang menyatakan kehadiran OPD menjadi syarat sahnya rapat. Yang menjadi syarat sah adalah kehadiran anggota DPRD, baik mencapai 2/3 dari jumlah keseluruhan sesuai ketentuan. Namun meski tidak diwajibkan secara aturan, secara etika dan tanggung jawab hal ini tetap perlu diperbaiki. Nanti kami akan kirimkan catatan kehadirannya agar menjadi bahan evaluasi dan teguran bagi kepala daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole menyambut baik masukan tersebut dan berpesan kepada seluruh OPD yang ada di Pemkab Karimun agar dapat saling menghargai satu sama lain demi kemajuan bersama.
“Terima kasih tadi Bapak Nurhidayat selaku fraksi dari PKB mengingatkan kita semua bahwa pentingnya hadir dalam undangan. Jika sudah diundang, sebaiknya hadir. Jika kepala dinas berhalangan, masih bisa menunjuk wakil yang berwenang. Intinya, saling menghargai itu adalah kunci keberhasilan kita bersama,” ujar Wabup Rocky
Dengan adanya masukan ini, diharapkan ke depannya partisipasi dan kehadiran seluruh unsur pemerintah daerah dalam setiap forum strategis dapat meningkat demi mendukung kinerja pembangunan Kabupaten Karimun.
*Nichita Bella



