Jumat, September 13, 2024
BerandaBatamBea Cukai dan Polisi Tangkap Speedboat HSC Bermuatan Benih Lobster Senilai Rp9...
spot_img
spot_img
spot_img

Bea Cukai dan Polisi Tangkap Speedboat HSC Bermuatan Benih Lobster Senilai Rp9 Miliar di Batam

High Speed Craft (HSC) yang memuat benih Lobster senilai Rp9 miliar

Batam, Beritakita.info – Petugas gabungan Bea Cukai Batam, Tanjungbalai Karimun, dan Ditreskrimsus Polda Kepri menggagalkan penyelundupan benih lobster yang dibawa menggunakan speedboat jenis High Speed Craft (HSC) saat melintas di perairan Batam pada, Minggu (2/4/2023).

“Tangkapan ini merupakan laporan masyarakat bahwa terdapat kegiatan muat barang yang berisi benih lobster di pelabuhan tikus, berdasarkan informasi itu tim langsung menyebar armada ke semua titik yang menjadi perlintasan,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah.

M Rizki Baidillah menjelaskan bahwa speedboat target berhasil ditemukan dan tim melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan di perairan Pantai Pulau Durian. Petugas langsung membawa speedboat beserta muatan ke dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang.

“Dilakukan pemeriksaan terhadap speedboat itu dan ditemukan sebanyak 60 ribu ekor benih baby lobster jenis pasir dan tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan dan cukai. Ini masuk dalam kategori barang larangan pembatasan dengan estimasi nilai barang mencapai Rp9 miliar,” jelasnya.

Selanjutnya, kata M Rizki, seluruh benih lobster tersebut, dilepas di Perairan Pulau Ngual dengan disaksikan oleh Karantina Perikanan Batam, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, serta Marinir Batam.

Guna mempertannggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 88 jo Pasal 16 ayat 1 dan/atau Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Perikanan dan/atau Pasal 87 jo Pasal 34 UU RI Nomor 21 tahun 2019, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular