Batam, Beritakita.info – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menyebutkan jika pemanfaatan lahan berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.
Hal ini disampaikannya usai menerima sertifikat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) RI pada, Kamis (19/1/2023) lalu.
“Dengan terbitnya sertifikat HPL sebagai produk hukum tentu menjadi nilai tambahan bagi pemanfaatan lahan di Batam,” kata Muhammad Rudi.
Diketahui, BP Batam menerima sebanyak 4 sertifikat yang terdiri dari 3 sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan Nongsa, Tanjung Uncang dan Pulau Setokok, dan 1 sertifikat hak pakai aset BP Batam.
Menurut Rudi, pemanfaatan lahan berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi Kota Batam, pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Kota Batam mencapai 4,75 persen, angka itu lebih tinggi dari provinsi dan nasional.
“Kami berkomitmen untuk terus bergerak maju dan mengembangkan diri dengan memanfaatkan lahan,” pungkasnya. (RED/DN)