Cabjari Kundur menunjukkan uang sitaan hasil Korupsi BOP PKBM Kundur Barat senilai Rp250 juta
Karimun, Beritakita.info – Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu menyita uang tunai sebesar Rp250 juta. Penyitaan ini terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri, Kecamatan Kundur Barat tahun anggaran 2016, 2017, 2018, dan 2019.
Kacabjari Tanjung Batu, Doni Saputra mengatakan bahwa uang yang disita tidak menghapus pidana, sehingga proses penegakan hukum terkait tindak pidana tersebut akan terus dilanjutkan.
“Sampai dengan hari ini penanganan perkara berada di tahap penyidikan dan belum ditetapkan tersangka. Kami masih menunggu Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang dilakukan oleh ahli, sehingga dapat menentukan secara pasti berapa kerugian yang terjadi dalam perkara ini,” ujar Doni Saputra.
Saat ini, kata Doni, pihaknya juga menyelidiki siapa aktor utama atau intellectual dader.
“Nanti akan kita lihat siapa aktor utama atau intellectual dader dalam perkara ini untuk dapat dimintai pertanggungjawabannya,” pungkasnya.