Karimun, beritakita.info- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun kembali melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan pada Selasa (12/11/2024) Malam.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Arjiunna mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan tersebut merupakan bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang di lingkungannya.
“Ini sebagai bentuk tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Karimun menggelar razia kamar hunian secara insidentil bersama Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari BNN hingga TNI Polri,” kata Arjiunna
Kata Arjiunna, dalam melakukan penggeledahan tersebut, pihaknya tidak menggeledah secara asal-asalan. Menurutnya kegiatan razia tersebut merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba serta barang terlarang lainnya.
“Bersama petugas gabungan kita bersama aparat dari Polres Karimun, Kodim 0317 Karimun dan BNN Karimun kita menggeledah kamar hunian secara teliti, kita lakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif bagi para warga binaan,” ujar Arjiunna
Arjiunna mengatakan bahwa tujuan utama kegiatan tersebut adalah untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta mendeteksi dini adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
“Kita berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang dilarang berada di dalam rutan, seperti botol parfum kaca, potongan besi kecil, pemotong kuku, paku, peniti, mancis gas, kartu remi, kartu domino, kawat, cerutu, alat cukur, mata silet, tali karet, bola karet, sedangkan HP dan narkoba tidak kita temukan,” ujar Arjiunna
“Kami akan terus melakukan upaya preventif seperti ini secara berkala untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan menjaga kondusivitas rutan sebagaimana yang ditegaskan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan” tambah Arjiunna
Arjiunna berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang.
“Kita akan berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan Rutan Karimun,” pungkas Arjiunna
*Nichita Bella
