Senin, Mei 4, 2026
BerandaKarimunCukup Tunjuk KTP, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Melalui Program UHC

Cukup Tunjuk KTP, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Melalui Program UHC

Karimun, beritakita.info – Pemerintah Kabupaten Karimun membuat gebrakan baru dalam pelayanan kesehatan. Mulai tahun 2026, warga Karimun dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebijakan ini merupakan bagian dari perluasan program Universal Health Coverage (UHC) yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat.

Bupati Karimun, Iskandarsyah, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Selama ini, masyarakat harus menunjukkan kepesertaan BPJS ketika akan berobat. Dengan tambahan anggaran Rp9 miliar, kami memberikan jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat yang belum ter-cover BPJS. Mereka cukup menunjukkan KTP saja,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Dana tambahan ini melengkapi alokasi sebelumnya sebesar Rp28 miliar yang telah dialokasikan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Dengan adanya UHC, masyarakat tidak perlu lagi mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang selama ini menjadi syarat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.

“Saat datang berobat, saat itu juga aktif hanya dengan menunjukkan KTP,” tegas Iskandarsyah.

Selain itu, Pemkab Karimun juga melakukan penyetaraan layanan rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan. Semua kelas layanan, mulai dari kelas 1 hingga 3, akan disetarakan menjadi Kamar Rawat Inap Standar (KRIS).

“Tidak ada lagi kelas 1, 2, dan 3. Semua pengguna BPJS akan mendapatkan kamar dengan standar yang sama,” jelas Bupati.

Iskandarsyah menekankan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal dan mudah, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Kami ingin memberikan kemudahan, karena tidak semua masyarakat punya uang. Jika pun ada, mungkin terbatas karena keperluan anak sekolah dan lain-lain. Artinya, kami ingin memberikan jaminan kesehatan masyarakat dan mempermudahnya melalui layanan hanya dengan menggunakan KTP,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan seluruh masyarakat Karimun dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan cepat, tanpa terbebani masalah biaya dan birokrasi. Pemkab Karimun menargetkan seluruh warga dapat merasakan manfaat dari program UHC ini pada tahun 2026.

*Nichita Bella