Senin, November 11, 2024
BerandaKarimunDiskominfo Karimun Verifikasi Faktual Sejumlah Perusahaan Media
spot_img
spot_img
spot_img

Diskominfo Karimun Verifikasi Faktual Sejumlah Perusahaan Media

Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Karimun, Efryan Santana melakukan verifikasi faktual di kantor berita Jurnalterkini

Karimun, Beritakita.info – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau melakukan verifikasi faktual sejumlah perusahaan media pada, Senin (16/1/2023).

Kepala Diskominfo Karimun melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Komunikasi Publik, Efryan Santana menyampaikan bahwa verifikasi faktual ini dilakukan terhadap beberapa perusahaan media yang sudah mengajukan permohonan kerja sama pada tahun 2023.

Diskominfo selaku leading sector kerja sama media kemudian mengecek kelengkapan perusahaan media guna memastikan kesesuaian antara data yang diberikan dengan fakta yang ada di lapangan.

Di hari pertama, Diskominfo Karimun melakukan verifikasi di 5 kantor pusat maupun biro perwakilan Karimun.

“Hari pertama ada 5 perusahaan media yang kita verifikasi, kita turun langsung mengecek lokasi kantor dan kelengkapan media massa untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan permohonan yang diajukan. Alhamdulillah hasilnya sesuai,” kata Efryan pada, Rabu (18/1/2023).

Efryan menjelaskan, tercatat sebanyak 30 perusahaan media baik cetak, elektronik dan online yang sudah mengajukan permohonan kerja sama publikasi hingga per tanggal 16 Januari 2023.

Efryan menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali melakukan verifikasi faktual terhadap perusahaan media yang sudah mengajukan permohonan.

“Sementara permohonan kerja sama yang masuk sudah 30 perusahaan, bagi pihak perusahaan yang belum mengajukan permohonan tetap diberi waktu karena verifikasi akan kita lakukan hingga 31 Januari 2023,” papar Efryan.

Efryan menjelaskan, verifikasi faktual dilakukan untuk memperkuat dan memastikan perusahaan media yang memiliki kerja sama dengan Diskominfo adalah media yang memang aktif, memiliki wartawan, telah terverifikasi oleh Dewan Pers, memiliki perwakilan di Kabupaten Karimun dan aspek lainnya.

“Melalui verifikasi faktual ini juga diharapkan dapat memperkuat tali silaturahim antara Diskominfo dengan perusahaan media atau insan pers sebagai pilar demokrasi dan mitra pembangunan Kabupaten Karimun,” pungkasnya. (RED/Nichita)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular