Sabtu, Oktober 12, 2024
BerandaKarimunGagalkan Penyelundupan Ribuan Roll Tekstil, BC TBK Selamatkan Uang Negara Miliaran Rupiah
spot_img
spot_img
spot_img

Gagalkan Penyelundupan Ribuan Roll Tekstil, BC TBK Selamatkan Uang Negara Miliaran Rupiah


Karimun- Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau, berhasil menemukan Kapal Motor kayu bernama Karya Sakti dengan muatan 3.395 roll tekstil yang diduga akan diselundupkan dengan modus ditutupi dengan 49 kasur busa di perairan Pelawan Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun pada Selasa (14/7/2020) lalu.


Kepala KPPBC TMP B TBK, Agung Marhaendra Putra saat melakukan ekspos penemuan kapal tersebut pada Senin (20/7/2020) Siang, di Gudang B yang merupakan tempat penimbunan Pabean Kanwil DJBC Khusus Kepri meceritakan kronologi ditemukannya kapal kayu bernama KM Karya Sakti.


“Kita mendapatkan informasi awal dari masyarakat, kita bekerjasama dengan tim pengawasan kantor wilayah Kepulauan Riau dan Sarana Operasi Tanjungbalai Karimun, kita melakukan penindakan terhadap sebuah kapal kayu  di sekitar perairan Pelawan yang saat itu diduga dimuat barang yang akan diselundupkan,” ungkap Kepala KPPBC TMP B TBK, Agung Marhaendra Putra

Kepala KPPBC TMP B TBK, Agung Marhaendra Putra saat sedang dikonfirmasi awak media.


Kata Agung, disaat melakukan penegahan, pihaknya mendapati kapal sudah menepi dan dalam keadaan kosong.


“Kapal dalam keadaan kosong, diduga anak buah kapal (ABK) telah mengetahui pergerakan kita sehingga mereka bisa lebih dulu melarikan diri, setelah kita periksa mereka tidak ada meninggalkan jejak atau indentitas. Dalam proses pemeriksaan kapal, kita melibatkan Ketua RW dan RT setempat sebagai saksi pemeriksaan, kemudian kapal beserta muatan kita tarik ke Kanwil DJBC Khusus Kepri guna pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut,” ujar Agung


Menurut Agung, kapal bermuatan tekstil yang berjumlah cukup banyak dengan nilai barang Rp 12.738.750.000 dengan potensi kerugian mencapai Rp 4.962.558.404 tersebut diperkirakan berasal dari Negara luar.

Foto bersama FKPD dengan barang bukti berupa tekstil.

“Kalau kita lihat disini kan tidak ada industri tekstil ya mungkin pasti dari negara tetangga, tetapi belum bisa kita pastikan negara mana karena kita juga belum ketemu penanggung jawabnya. Jika nantinya sudah kita ketemukan tersangkanya, maka akan kita lanjutkan penyidikan,  jika tidak ketemu maka nantinya akan ada proses lebih lanjut untuk barang ini, mungkin akan kita jadikan barang milik negara atau sebagainya,” jelas Agung


Sementara, Bupati Karimun Aunur Rafiq melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah mengapresiasi terhadap penyelamatan uang negara yang dilakukan pihak Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, karena dimasa pandemi covid-19 perekonomian negara memang harus benar-benar terjaga.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah saat dikonfirmasi awak media.

“Pada prinsipnya pemerintah Kabupaten Karimun sangat mengapresiasi kinerja teman-teman kita dari Bea Cukai dalam mengungkap penyelundupan tekstil di Indonesia. Kita sangat bersyukur sekali, dengan krisis di kondisi covid-19 pada saat ini bahwa kita semuanya harus peduli, seandainya ini lewat atau lolos tentu akan merugikan negara, pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke Indonesia itu telah dilakukan dengan baik,” ungkap Sekda Firmansyah


*Nichita bella

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular