Karimun, beritakita.info- Pada rangkaian Pertemuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 2.035 sertipikat tanah untuk rakyat di Kabupaten Karimun. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Coastal Area Kabupaten Karimun, pada Rabu (30/08/2023) Siang.
Adapun sertipikat yang dibagikan terdiri dari 1.275 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 370 sertipikat untuk masyarakat pesisir, dan 390 sertipikat hasil Redistribusi Tanah se-Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan sertipikat untuk masyarakat yang bermukim di atas air dan di wilayah pesisir.
Menteri ATR Kepala BPN RI, Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut diberikan kepastian hukum hak atas tanahnya yang juga merupakan wujud kehadiran negara untuk rakyat.
“Oleh sebab itu, masyarakat sudah memiliki kepastian hukum hak atas tanah, di sinilah bukti negara hadir untuk menyelesaikan permasalahan tanah masyarakat,” kata Hadi Tjahjanto usai membagikan sertipikat di lokasi.
Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto menuturkan, dengan terbitnya sertipikat ini maka akan mengurangi sengketa atau konflik pertanahan dan tidak ada lagi tumpang tindih. Ia pun berpesan kepada masyarakat, untuk benar-benar menjaga sertipikat yang telah diterima.
“Apabila ada yang coba-coba dengan dalih apa pun, yang namanya mafia tanah ingin menipu, jangan segan-segan laporkan. Kita tidak segan untuk menggebuk mafia tanah!” tegasnya.
“Tanahnya dijaga, diberi patok yang jelas, koordinasi sama tetangga sesuai dengan surat ukur yang ada di sertipikat Bapak/Ibu, supaya suatu saat nanti apabila ada permasalahan terkait batas itu ada tandanya,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.
Hadi Tjahjanto kemudian mengingatkan kepada masyarakat bahwa dengan adanya sertipikat, masyarakat dapat mengakses modal ke lembaga keuangan formal. Kendati demikian, ia menekankan agar masyarakat dapat memanfaatkan akses tersebut untuk usaha yang produktif bukan konsumtif.
“Bisa diagunkan ke bank yang resmi, jangan sampai kita berikan (sertipikatnya, red) kepada rentenir, mencekik, bunganya besar, bisa-bisa sertipikatnya hilang. Jangan sampai kita gadai ke rentenir,” ujar Hadi.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyerahan sertipikat ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Bupati Karimun, Aunur Rafiq, serta perwakilan dari unsur kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan Civil Society Organization .
Sumber: Biro Humas, Kementerian ATR/ BPN RI.