Karimun – Event pariwisata di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) kembali bergairah.
Kali ini, Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Pariwisata menggelar event Jelajah Wisata, Jajanan Nusantara dan launching Car Free Day di Coastal Area Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (14/8/2022).
Masyarakat begitu antusias terhadap ketiga event ini, masyarakat dan para pedagang bahkan telah memenuhi kawasan area Coastal Area sejak pukul 06.00 Wib.
Resmi dibukanya ketiga event ini ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq.
“Alhamdulillah, event Jelajah Wisata, Jajanan Nusantara dan Car Free Day telah resmi kita buka bersama-sama pada hari ini,” ujar Gubernur Kepri.
Gubernur dalam kesempatan itu mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Karimun yang telah menggelar kembali event pariwisata.
Menurutnya, ketiga event tersebut upaya baik untuk mendorong sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.
“Event ini pastinya beri dampak positif bagi masyarakat Karimun, kita bisa lihat banyaknya wisman yang datang yang akhirnya berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” kata Ansar.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah meramaikan dan ikut menyukseskan ketiga event tersebut.
Ia meyakini ketiga event tersebut menjadi momentum kebangkitan sektor pariwisata di Kabupaten Karimun.
“Digelarnya event seperti ini adalah bukti kebangkitan sektor pariwisata di Karimun, pemerintah daerah tentu akan terus berupaya mendorong ini agar ekonomi masyarakat terus meningkat,” ucap Bupati.
Jelajah Wisata diketahui merupakan event gowes sepeda mengelilingi Pulau Karimun Besar, sementara Jajanan Nusantara adalah event kulineran gratis dari berbagai daerah.
Kemudian Car Free Day atau hari bebas berkendaraan bermotor adalah hari yang bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menurunkan ketergantungan kendaraan bermotor.
Dalam Car Free Day ini, nantinya warga bisa bebas berolahraga, berjualan dan melakukan aktivitas lainnya tanpa harus khawatir adanya kendaraan yang melintas.