Karimun, beritakita.info- Jaga kondusifitas jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun menggelar apel siaga pengamanan pada Senin (23/12/2024) Pagi
Apel siaga pengamanan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Karimun, Arjiunna dengan tujuan untuk memastikan kesiapsiagaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan selama masa perayaan.

Dalam apel tersebut, Karutan membacakan amanat dari Dirpamintel. Dalam sambutannya, Arjiunna menekankan pentingnya pengamanan yang optimal di Rutan Karimun menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Pengamanan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya, namun pada periode perayaan besar, kewaspadaan kita harus lebih ditingkatkan. Kita harus memastikan pelayanan ibadah Natal berjalan dengan baik dan pengamanan berjalan efektif,” ujar Arjiunna.
Karutan juga mengingatkan bahwa selama perayaan, potensi gangguan keamanan dan ketertiban cenderung meningkat. Oleh karena itu, kesiapan petugas dalam menghadapi segala kemungkinan gangguan menjadi sangat krusial.

Dalam amanatnya, Arjiunna menggarisbawahi pentingnya deteksi dini terhadap ancaman keamanan dan koordinasi yang erat antara petugas dengan pihak eksternal.
Beberapa poin utama yang disampaikan dalam sambutan tersebut meliputi langkah-langkah strategis yang harus dilaksanakan untuk memastikan pengamanan yang optimal, antara lain:
1. Deteksi Dini dan Koordinasi: Pengamanan harus disertai dengan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Selain itu, koordinasi yang lebih intensif dengan TNI, Polri, Pemadam Kebakaran, dan BPBD juga sangat penting untuk mendukung kelancaran pengamanan.
2. Peningkatan Kegiatan Intelijen: Penguatan kegiatan intelijen menjadi prioritas, untuk mendeteksi potensi gangguan yang bisa terjadi baik dari dalam maupun luar lembaga.
3. Pengawasan dan Penggeledahan Rutin: Penggeledahan di blok hunian akan dilakukan lebih sering, dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap barang-barang yang masuk ke dalam Rutan, untuk menghindari masuknya barang terlarang.
4. Pelaksanaan SOP, Seluruh petugas diwajibkan untuk mematuhi SOP yang sudah ditetapkan dengan disiplin, serta pengawasan internal untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang.
5. Penangguhan Cuti Petugas, Cuti bagi petugas Rutan akan ditangguhkan mulai satu minggu sebelum Natal hingga satu minggu setelah Tahun Baru, guna memastikan stabilitas pengamanan.
6. Mitigasi Bencana, Peningkatan kegiatan mitigasi bencana untuk meminimalkan risiko bencana alam maupun non-alam.
7. Larangan Pesta Tahun Baru: Untuk menjaga ketertiban, kegiatan seperti pesta kembang api dan petasan dilarang di lingkungan Rutan, guna menghindari gangguan yang dapat mengganggu ketenangan.
Diakhir sambutannya, Arjiunna mengucapkan selamat Natal 2024 bagi petugas yang merayakan dan selamat Tahun Baru 2025 untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan.Â
Beliau berharap semangat pengabdian dan integritas petugas tetap terjaga, serta seluruh petugas dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mengutamakan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
“Semoga semangat pengabdian kita semakin tinggi dan kita dapat terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Pengamanan ini adalah wujud komitmen kita untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan tertib,” pungkas Arjiunna.
*Nichita Bella