Karimun- Tim Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) memburu penyelundup Baby Lobster di perairan Pulau Rukan Kecamatan Moro Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau pada Minggu (27/6/2021) Malam
Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (p) Puji Basuki yang didampingi oleh Pgs. Pasops Lanal TBK Kpt. Laut (p) Amirin beserta Pasintel Lanal TBK Kpt. Laut (E) Amir Mahmud menjelaskan kronologi saat pihaknya melakukan pengamanan terhadap 120.750 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara kepada awak media saat melakukan konferensi pers di Mako Lanal TBK, Senin (28/6/2021) Sore
“Operasi tersebut berawal dari informasi intelijen yang menyebut adanya dugaan penyeludupan baby lobster tujuan Singapura,” ungkap Danlanal Puji Basuki
Kata Danlanal, setelah mendapat informasi itu, tim F1QR langsung melakukan operasi di titik lokasi yang diduga menjadi jalur upaya penyelundupan tersebut.
“Pada pukul 03.45 WIB, Tim F1QR Lanal TBK mendeteksi adanya sumber suara dan kita berhasil memantau 1 unit speedboat dengan kecepatan tinggi yang kita duga mengangkut benih lobster tersebut,” ujar Danlanal Puji
Danlanal Puji mengatakan bahwa dipertengahan upaya pengejaran, pihaknya kehilangan speedboat tersebut. Namun Speedboat tersebut meninggalkan 15 box styrofoam berisi benih baby lobster mengapung di permukaan laut.
Box tersebut diduga sengaja dibuang oleh pelaku ke laut untuk menghindari kejaran petugas.
“Dari 479 kantong plastik benih itu, didapati ada dua jenis lobster, yaitu 119.750 ekor benur jenis pasir dan 1.000 ekor benur jenis mutiara,” kata Danlanal Puji.
Danlanal Puji menjelaskan, lantaran kecepatan speedboat yang tidak wajar atau tidak dapat diimbangi, pihaknya memutuskan untuk menghentikan pengejaran terhadap speedboat tersebut.
“Speedboat pelaku bermesin besar dan bermanuver dengan kecepatan tinggi, sehingga kita tidak dapat melakukan pengejaran,” jelas Danlanal Puji.Â
Meski pihaknya belum bisa mengamankan pelaku penyelundupan, namun pihaknya berhasil menyelamatkan kekayaan negara yang bernilai miliaran rupiah.
“Dari hasil penindakan ini, kita berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai 12 miliar rupiah. Namun saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, baik terhadap para penyelundup dan juga asal benih tersebut,” pungkas Danlanal Puji.Â
Pihak Lanal TBK kemudian melakukan pelepasan terhadap semua benih Lobster di wilayah yang sudah ditentukan oleh BPSPL Padang wilayah kerja Tanjung pinang, Baby Lobster tersebut dilepaskan di daerah perairan Karimun Anak Kabupaten Karimun dengan menggunakan Kapal Angkatan Laut (KAL) Pelawan.
*Nichita Bella