Karimun, beritakita.info – Hasil pengukuran Indeks Desa tahun 2025 dengan metode terbaru berbasis enam dimensi indikator menunjukkan Kabupaten Karimun masih memiliki satu desa berstatus tertinggal, yakni Desa Selat Mie di Kecamatan Sugie Besar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karimun, Jackie Steward Touw, mengatakan capaian tersebut menjadi sinyal bahwa pemerataan pembangunan desa masih membutuhkan percepatan, terutama di wilayah dengan keterbatasan layanan dasar dan konektivitas.
“Berdasarkan hasil Indeks Desa 2025, masih terdapat satu desa tertinggal di Kabupaten Karimun, yakni Desa Selat Mie di Kecamatan Sugie Besar,” ujar Jackie, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, terdapat dua dimensi utama yang memengaruhi status tertinggal desa tersebut. Pertama, aspek pelayanan dasar, meliputi keterbatasan sarana dan prasarana kesehatan serta minimnya tenaga medis. Kedua, aspek aksesibilitas, terutama belum optimalnya transportasi reguler menuju ibu kota kabupaten serta keterbatasan penerangan jalan.
“Kedua aspek ini sangat berpengaruh terhadap mobilitas masyarakat dan tenaga kesehatan di desa,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Karimun telah menyiapkan langkah percepatan melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun agar penanganan desa tertinggal dilakukan secara terukur dan terpadu.
Dinas PMD, lanjut Jackie, akan memperkuat sinergi dengan sejumlah OPD teknis, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, sesuai rekomendasi hasil Indeks Desa.
“Bupati menginstruksikan agar kami berkolaborasi dengan OPD teknis untuk melakukan percepatan penanganan desa tertinggal secara tepat sasaran,” ujarnya.
Selain intervensi dari pemerintah daerah, Pemkab Karimun juga akan mengusulkan dukungan program kepada pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan desa secara berkelanjutan.
“Upaya ini juga akan kami dorong melalui usulan bantuan ke pemerintah pusat agar pembangunan desa dapat dipercepat,” tambahnya.
Pemkab Karimun menargetkan dalam satu hingga dua tahun ke depan seluruh desa di wilayah tersebut telah keluar dari status tertinggal.
“Targetnya jelas, dalam satu atau dua tahun ke depan tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Karimun,” pungkas Jackie.
*Nichita Bella
