Lingga, Beritakita.info – Pemerintah Kabupaten Lingga memberlakukan one way atau satu jalur di Jalan Perusahaan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga mulai, Rabu (4/1/2023).
Penerapan one way tersebut dari arah simpang Masjid Az-Zulfa hingga ke Implasmen Timah.
Kabid Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Amirudin mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama Sat Lantas Polres Lingga melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama satu bulan.
“Agar memahami bahwa dari arah Masjid Az-Zulfa hingga ke Implasmen untuk penerapan satu jalur, dan tidak diberlakukan lagi dua arah dalam satu jalur mulai hari ini,” kata Amir.
Dikatakan Amir, bahwa dalam sosialisasi ini pihaknya bersama Sat Lantas Polres Lingga akan turun langsung setiap hari selama satu bulan kedepan.
“Dan anggota kami berada disini selama satu bulan,” ujarnya.
Diberlakukannya one way ini karena menghindari kemacetan yang terjadi di jalur tersebut.
“Tujuannya sebenarnya untuk menghindari kemacetan di jalur ini,” ungkapnya.
“Untuk roda dua maupun roda empat boleh di kaki lima toko ataupun di bahu jalan sebelah kiri,” tambahnya.
Amir berpesan untuk masyarakat mulai saat ini sudah memberlakukan penerapan satu jalur.
“Diharapkan dalam sosialisasi ini masyarakat dapat sama-sama memahami untuk penerapan jalan satu jalur ini,” imbaunya. (RED/WN)