Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat menerima penghargaan dari Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat
Karimun, Beritakita.info – Pemerintah Kabupaten Karimun meraih peringkat 1 atau nilai tertinggi dalam penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Pemkab Karimun meraih nilai 90,92 zona hijau, dan kualitas tertinggi dalam opini pengawasan publik dan menjadi yang tertinggi dari kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat kepada Bupati Karimun, Aunur Rafiq di ball room Hotel Planet Holiday Kota Batam pada, Senin (30/1/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Drs Muhammad Firmansyah dan sejumlah kepala OPD dan perwakilan FKPD tampak hadir dalam acara tersebut.
Aunur Rafiq dalam keterangannya mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Karimun yang telah bekerja keras, sehingga mendapat penghargaan dari Ombudsman RI.
Bupati berharap jajarannya tidak merasa cukup atas capaian tersebut. Melainkan harus semakin berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya harap semuanya tidak hanya puas dengan capaian ini meskipun kita bersyukur mendapat nilai tertinggi dari Ombudsman. Mari kita terus tingkatkan dan beri pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Aunur Rafiq.
Rafiq juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang sangat intens melakukan pengawasan dan bimbingan terhadap kinerja Pemkab Karimun.
Pemkab Karimun akan terus berusaha agar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat setiap tahunya.
“Pemkab Karimun sangat berkomitmen dan alhamdulillah tahun ini kita peringkat 1, maka di tahun berikutnya kita akan terus berupaya lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat,” pungkasnya. (RED/Nichita)