Rabu, Desember 11, 2024
BerandaLinggaPersiapkan Diri Anda, Bawaslu Lingga Segera Buka Pendaftaran Panwaslu
spot_img
spot_img
spot_img

Persiapkan Diri Anda, Bawaslu Lingga Segera Buka Pendaftaran Panwaslu

Dok: Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni

Lingga, Beritakita.info – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga akan melakukan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) desa/kelurahan se-Kabupaten Lingga untuk Pemilu 2024 pada pertengahan bulan Januari 2023 mendatang.

“Dibutuhkan 84 orang dimasing-masing desa atau kelurahan dibutuhkan satu orang. Insyaallah dipertengahan Januari, kita lagi menunggu Juknis resmi dari Bawaslu RI,” ungkap Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni pada, Jumat (6/1/2023) kemarin.

Dijelaskan Zamroni, adapun tugas dari Panwascam nantinya yakni mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa/kelurahan yaitu pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap.

Kemudian pengawasan pelaksanaan kampanye yakni pendistribusian logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS, serta pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPSI.

Selanjutnya, pengawasan pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK. Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari Tingkat TPS dan PPK, dan pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan.

Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa, mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-undang di wilayah kelurahan/desa, mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kemudian juga mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilu di wilayah kelurahan/desa, dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Zamroni.

Ia menjelaskan, masa kerja Panwaslu desa/kelurahan berlaku sampai tahapan Pemilu 2024 selesai. Nanti detailnya kata Zamroni akan dicantumkan dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan setelah seleksi berlangsung.

“Saya berharap masyarakat Lingga yang ingin ikut berpartisipasi menjadi pengawal demokrasi sebagai pengawas desa/kelurahan untuk mempersiapkan diri, baik secara administrasi maupun secara mental,” kata Zamroni. (RED/WN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular